HarianNusa.com, Mataram – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa instansi lingkup Pemprov NTB, Selasa (2/1/2018).
Kepala BKD Provinsi NTB, H. Fathurrahman mengatakan pada hari pertama masuk kerja setelah libur tahun baru pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Pasalnya selalu ada ASN yang membolos.
“Diperkirakan masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB yang absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur tahun baru,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Kantornya.
Dijelaskannya, di hari pertama masuk kerja setelah libur tahun baru, selalu ada kemungkinan ASN yang tidak disiplin masuk kerja.
“ASN yang tidak masuk ini alasannya ada yang mudik dan belum balik dan hal lainnya,” terangnya.
Ditanya berapa jumlah ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur tahun baru, Fathurrahman mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan karena sidak baru dilakukan pagi tadi.
“Kami belum bisa pastikan karena baru tadi pagi kami lakukan sidak, hasilnya baru bisa diketahui besok,” jelasnya.
Ditegaskannya bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja ini akan di beri sanksi misalkan pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) seperti yang umumnya dilakukan. Pemotongan TKD yang diberlakukan sebesar 2 persen yang diakumulasikan dengan gaji yang diterima pada bulan yang bersangkutan,” paparnya.
Dengan adanya sanksi dan teguran diharapkan menjadi pertimbangan bagi para ASN untuk selalu disiplin masuk kerja, sehingga tidak ada yang membolos. (f3)