Pilkada 2018, ASN Terlibat Politik Praktis Terancam Dipecat

- Advertisement -

Hariannusa.com, Mataram – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis terancam dipecat. Hal tersebut  disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Khuwailid di kantornya, Rabu (3/1/2018).

Dikatakan Khuwailid, berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Pertahanan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan), ASN yang terbukti terlibat politik praktis pada Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 akan diberikan sanksi  tegas hingga ke tahap pemecatan.

- Advertisement -

Dikatakannya, pada Pilkada tahun sebelumnya di Provinsi NTB termasuk kabupaten/kota yang melakukan Pilkada waktu itu, tercatat tidak kurang dari 100 pelanggaran terjadi. Dan pada Pilkada 2018  ini ia memprediksi kemungkinan pelanggaran yang sama bisa terjadi.

“Kemungkinan pelanggaran itu bisa terulang lagi, misalnya politik praktis ASN, pemberian sesuatu, baik berupa uang ataupun barang,” sebutnya.

Penyelesaian kasus pelanggaran itu kata Khuwailid, tentu ditindaklanjuti, dan ASN yang terbukti terlibat politik praktis dijatuhi  sanksi pelanggaran disiplin.

- Advertisement -

“Namun untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 sanksinya lebih kencang, bisa sampai ke pemecatan,” tegasnya lagi.

Untuk itu, diharapkan  kerjasama  semua pihak dalam pengawasan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada.

- Advertisement -

Disinggung terkait salah satu Parpol yang menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kegiatan politik, Khuwailid mengatakan Bawaslu NTB sudah mengeluarkan himbauan  agar tidak ada parpol  yang menggunakan tempat  ibadah untuk melakukan kegiatan kampanye.

“Waktu itu kami sudah mengeluarkan surat himbauan agar tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah,” jelasnya.

Pilkada serentak  2018 dan Pilpres 2019 diharapkan berlangsung aman dan lancar meskipun kemungkinan lain bisa saja terjadi. Untuk itu peran semua pihak dalam mendukung pilkada yang aman, bersih dan solid sangat diharapakan. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!