HarianNusa.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menyatakan perbaikan dokumen bapaslon Dr. Zulkiflimansyah-DR. Siti Rohmi Djalilah lengkap dan diterima.
Ketua KPU Provinsi NTB, H. Lalu Aksar Anshori, menyatakan bahwa perbaikan dokumen persyaratan pasangan Zulkiflimansyah-Siti Rohmi Djalilah dinyatakan lengkap dan diterima.
Tak hanya pasangan Zulkiflimansyah-Siti Rohmi Djalilah, Aksar juga mengatakan bahwa pasangan Suhaili-Amin juga di nyatakan lengkap dan di terima.
“Dua paslon sudah lengkap dan mendapat tanda terima yaitu pasangan Zulkiflimansyah-Siti Rohmi Djalilah dan Pasangan Suhaili-Amin,” ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (18/1).
Dikatakan Aksar, pasangan Ahyar-Mori sebenarnya juga sudah lengkap dan dapat mendapatkan tanda terima, hanya saja LO Ahyar – Mori ingin melengkapi ijazah S2 Mori Hanafi.
“Jadi kami kasih kesempatan untuk melengkapinya tanggal 19 sampai 20 Januari,” jelasnya.
Meskipun demikian, Aksar mengatakan bahwa KPU telah memberikan check list terhadap berkas pasangan Ahyar-Mori yang sudah lengkap diserahkan.
“Hanya menunggu copy ijazah S2 pak Mori saja, tidak pun tidak apa-apa sebenarnya tapi kita berikan hak paslon untuk menyerahkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pasangan Ali-Sakti, Aksar mengatakan bahwa KPU sedang melakukan penghitungan perbaikan dukungan.
Terpisah, Tim Penghubung pasangan Zulkiflimansyah-Siti Rohmi Djalilah, Sunandar, kepada media ini mengatakan
dokumen syarat calon pasangan Zul-Rohmi semuanya telah dipenuhi dan KPU menyatakan memenuhi syarat dan telah mendapat tanda terima.
Disebutkannya beberapa dokumen yang di maksud di antaranya surat pengunduran diri DR Zulkieflimansyah dari DPR RI, surat keterangan tidak pailit SPT 5 (lima) tahun terakhir dan tidak ada tunggakan pajak,
surat keterangan dari sekwan DPR RI yang menyatakan bahwa DR ZUL telah mengundurkan diri sebagai DPR RI dan pemberhentian tersebut sedang dalam proses , Tim kampanye di10 Kabupaten kota, Foto copy izajah S1, S2, S3 yang dilegalisir, surat keterangan tidak pernah di pidana, tidak di cabut hak pilihnya.
“Jadi dokumen persyaratan calon pasangan DR. Zulkiflimansyah- DR Siti Rohmi Djalilah sudah lengkap dan dinyatakan di terima KPU,” pungkasnya. (f3)