HarianNusa.com, Mataram – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan meninjau kembali SK dukungan yang telah dikeluarkan terhadap bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkad NTB 2018.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTB, Ir. Mudahan Hazdie, M. SI mengatakan Partai Hanura akan meninjau kembali SK dukungan terhadap Ahyar-Mori agar sesuai dengan aturan di internal partai besutan Wiranto tersebut.
“Yang jelas kami ingin meluruskan semuanya jangan sampai ada yang tidak memakai aturan di sini. Jangan sampai ada yang diselundupkan di sini,” ujarnya pada wartawan di Kantor DPD Partai Hanura Provinsi NTB, Minggu (21/1).
Dikatakan Mudahan, bahwa seharusnya SK dukungan tersebut ditandatangani oleh DPP dan Sekjen partai bukan oleh Wakil Sekjen.
“Yang tanda tangan bukan Sekjen melainkan Wakil Sekjen, kenapa Wakil Sekjen? Karena Sekjen tidak setuju dengan adanya SK itu. Ini akan kita koreksi,” jelasnya.
Soal konsekuensi, Kata Mudahan akan dilihat nanti seperti apa, yang penting menurutnya adalah tegaknya aturan main dan betul-betul sesuai ketentuan.
Ditegaskan kembali, terkait dukungan sesuai dengan DPP yang baru hasil Munaslub akan dilakukan konsultasi agar Partai Hanura ini sungguh-sungguh berjalan di jalan yang benar.
Terkait SK dukungan Partai Hanura terhadap Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Ahyar-Mori menurutnya tidak sesuai dengan aturan.
“Ini menjadi penting, acuan kita seharusnya yang teken itu sekjen bukan wakil sekjen,” ungkapnya.
Disinggung kehadirannya pada saat pendaftaran Ahyar-Mori di KPU NTB tanggal 10 Januari lalu, Mudahan mengatakan kehadirannya tersebut sebagai wujud kepatuhannya terhadap partai sehingga ia tidak berfikir secara rasional.
“Yang penting saya taat terhadap apapun keputusan partai begitu sikap saya waktu itu. Jadi tidak pikir panjang lebar asal taat sebagai kader partai,” ungkapnya. (f3)