HarianNusa.com, Mataram – Berhati-hatilah saat menyimpan kunci kos, karena tidak jarang banyak sekali anak kos yang kerap menaruh kunci kamar kos di luar kamar, dengan alasan agar teman sekamarnya dengan mudah menemukan kunci kos tersebut.
Namun justru ini dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Sebuah kamar kos di Jalan Tuan Guru Bangkol Lingkungan Pagesangan Selatan Kecamatan Mataram Kota Mataram dibobol maling, Selasa (23/01) kemarin.
Pelakunya tidak lain adalah rekan kos korban yang berbeda kamar tersebut. Karena korban kerapkali menaruh kunci di sepatu yang ada di teras luar kosnya, maka pelaku memanfaatkannya untuk masuk dalam kos tersebut.
Kapolsek Pagutan IPDA Agus Rachman mengungkapkan, pelaku berinisial SH (22) asal Sila Bima mengambil kunci kamar korban yang diletakan dalam sepatu dan memasuki kos korban.
“Kemudian pelaku mengambil satu unit HP Samsung, Tab Oppo, satu buah sarung Nggoli dan beberapa pakaian milik korban, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” ujarnya ditemui dalam gelar ekspos di Mapolsek Pagutan, Rabu (24/01).
Korbannya merupakan seorang mahasiswa asal Dompu bernama Muhammad Syarifudin (19). Korban tinggal satu kos bersama adiknya.
Motif pelaku melakukan pencurian, selain karena faktor ekonomi, ternyata pelaku marah pada adik korban. Pasalnya, adik korban tidak pernah menyapa korban semenjak berada di kos tersebut.
“Iya selain karena motif ekonomi, pelaku juga mengaku kesal dan marah karena adik korban tidak pernah mau menegurnya saat di kos,” ungkapnya.
Kamar korban dan pelaku berada dengan jarak satu kamar. Begitu polisi menerima laporan tersebut, polisi kemudian bergegas datang ke TKP dan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni kos.
Saat penghuni kos dan satu per satu barang mereka di periksa, tiba-tiba di depan teras kamar pelaku ditemukan tas berwarna hitam. Saat polisi membukanya, tas tersebut berisi kain.
“Tiba-tiba saat kain tersebut diangkat dari dalam tas, korban langsung berteriak ‘itu kain saya!’ sehingga kita periksa seluruh isi tas,” jelasnya.
Ternyata seluruh barang milik korban berada pada tas tersebut. Pelaku serta barang curian kemudian dibawa menuju Polsek Pagutan untuk proses penyidikan. (sat)