HarianNusa.com, Mataram – Polsek Mataram melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang masih bau kencur berinisial AI (17) bersama dua temannya yang sudah dewasa mencuri motor di Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Mereka mencuri motor Shogun yang diparkirkan di rumah korban. AI bertugas mengawasi dari atas motor miliknya, sementara dua temannya beraksi mencuri motor. Dua teman pelaku telah ditangkap terlebih dulu dan saat ini keduanya tengah siap menjalani persidangan. Sementara AI ditangkap Kamis (25/01) dan kini dititipkan di Panti Sosial Paramitha karena masih di bawah umur.
“Pelakunya ada tiga orang, yang dua orang sudah kita limpahkan. Kemarin kita tangkap yang bersangkutan (AI) di rumahnya sedang duduk-duduk,” ujar Kapolsek Mataram, Kompol Tauhid melalui Kanit Reskrim Polsek Mataram IPTU Putu Pujangga, Jumat (26/01) kemarin.
Aksi mereka dilakukan pada 25 Agustus 2017 lalu. Pelaku AI bersama terangka lainnya berinisial HA alias Gero dan IM alias Irfan berboncengan tiga dari Udayana Mataram menuju Monjok Barat. Sampai di rumah korban, keduanya beraksi mengambil motor yang terparkir di halaman rumah. (sat)