HarianNusa.com, Mataram – Polsek Cakranegara kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Tersangka berinisial SP alias Pardi (40) asal Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Dia ditangkap Kamis (25/01) kemarin.
Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah SIK, mengatakan pelaku pada awal Januari lalu membobol Toko Inter Niaga Baby and Gif Shop di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Pagutan Kota Mataram.
“Modus yang dilakukan olehnya dengan loncat melalui tembok belakang toko, kemudian memotong kawat menggunakan tang pemotong, lalu mencungkil jendela lantai dua toko tersebut,” ujarnya.
Pelaku masuk ke toko kemudian merusak brangkas kasir dan mengambil uang Rp 5 juta. Dia kemudian pergi. Di luar toko ada temannya yang bertugas memantau situasi di luar toko.
Pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan pernah kabur di ruang tahanan Polres Mataram. “Dia pernah kabur saat ditahan Polres Mataram atas kasus pencurian. Kini tertangkap lagi dengan kasus berbeda,” bebernya.
Selain pelaku, polisi mengamankan MA alias Gojil (24). Gojil yang bertugas menunggu di luar toko. Pelaku Gojil juga merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya dia pernah mencuri HP di pos satpam kantor Lombok Post.
Polisi menyita hasil kejahatan pelaku berupa, satu buah berangkas kasir, gunting kawat, dua buah cukit, sebuah linggis, pisau dan obeng. Kini kedua pelaku dalam tahanan Polsek Cakranegara. (sat)