HarianNusa.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan verifikasi faktual terhadap perbaikan dukungan bakal pasangan calon H. Mochamad Ali Bin Dachlan – TGH. Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni.
Komisioner KPU Provinsi NTB, H. Lalu Aksar Anshori mengatakan akan melakukan verifikasi faktual terhadap 134.904 perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Ali-Sakti.
“KPU Provinsi NTB akan melakukan penelitian faktual terhadap 134.904 dukungan yang di nyatakan memenuhi syarat (MS), ” kata Aksar melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (28/1).
Sebelumnya telah dilakukan verifikasi administrasi terhadap 136.353 perbaikan dukungan, dan terdapat 1.449 ganda identik. Verifikasi faktual, kata Aksar akan dilakukan pada akhir bulan Januari hingga awal Februari 2018.
“Verifikasi faktual akan dilakukan tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2018,” jelasnya.
Untuk diketahui Tim pemenangan bapaslon perseorangan Ali-Sakti telah menyerahkan 138.693 perbaikan dukungan kepada KPU Provinsi NTB. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan pengecekan yang memenuhi syarat 137.429 dukungan.
Dari 137.429 setelah dilakulan verifikasi administrasi, 136.353 dinyatakan memenuhi syarat dan setelah dilakukan analisa kegandaan terdapat ganda identik sebanyak 1.449 dukungan. Sehingga yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 134.904 dukungan yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 84 kecamatan, 617 kelurahan se Provinsi NTB. (f3)