HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Ops Jaran Gatarin 2018 Polres Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga perampok. Penangkapan dilakukan Sabtu (27/01) sekitar pukul 13.00 Wita.
Satu pelaku yang ditangkap polisi berinisial MH alias Gemuh alias Muh (21) warga Dusun Pegondang Desa Sakra Kecamatan Sakra Lotim.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista mengatakan pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkawa (TKP) melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.
“Lima laporan kepolisian telah masuk, dan pelaku yang beraksi di lima TKP tersebut,” ujarnya.
Di salah satu TKP, pelaku bersama enam orang temannya melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mendobrak pintu, kemudian langsung menebas korban dengan parang. Mereka kemudian mengambil barang berharga di rumah korban.
“Untuk TKP dua, para pelaku emncongkel jendela rumah korban, di mana saat itu korban sedang tidur,” pungkasnya.
Pelaku ditangkap di Sakra. Saat pelaku dibawa untuk menunjukan di mana rekannya berada, pelaku berontak dan melarikan diri. Tembakan peringatan tak digubris pelaku, sehingga polisi menembak betis kanan pelaku.

“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus ke arah kaki dan menembus betis kanannya,” jelasnya.
Pelaku merupakan spesialis curas di wilayah Lotim. Tiga orang rekannya masih diburu polisi. Sementara satu rekannya bernama Disah sebelumnya sudah meninggal dunia akibat ditembak polisi. Disah juga menjadi pelaku perampokan sadis di Jerowaru yang membunuh pemilik rumah, sehingga polisi mengatensikan kasus tersebut dengan melakukan upaya kekerasan pada masing-masing pelaku.
“Sedangkan satu orang lagi rekan pelaku beserta satu penadah barang curian sudah diproses hukum dan saat ini berada di Rutan Selong,” paparnya.
Dari pelaku MH, polisi menyita barang-barang bukti berupa Honda Scoopy, Honda Beat, Satrua FU (yang digunakan beraksi), delapan buah sarung, satu parang milik korban, satu buah parang yang digunakan saat beraksi, senter korban, senter yang digunakan pelaku dan jaket milik korban. (sat)