HarianNusa.com, Mataram – Ratusan personel Korem 162/WB mengikuti penyuluhan hukum program kerja triwulan I tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Hukum Komando Daerah Militer (Kumdam) IX/Udayana yang dibuka oleh Danrem162/WB, Kolonel Inf H. Farid Makruf, M.A di Aula Sudirman Makorem 162/WB, Senin (5/2/2018).
Dalam sambutan pembukaannya, Farid menyampaikan penyuluhan hukum ini merupakan program karja dari komando atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer terutama khususnya tentang netralitas TNI pada pilkada serentak Juni mendatang.
Dikatakan Farid, dengan diketahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri dan keluarga serta satuan. Bagi para pejabat yang membidangi apabila ada permasalahan anggota agar segera diselesaikan.
“Semoga penyuluhan hukum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” pungkasnya.
Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim penyuluhan hukum Kodam IX/Udayana diikuti para Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN Korem 162/WB serta ibu-ibu Persit KCK Korcab Korem 162 membahas tentang tindak pidana Asusila, Tindak Pidana Militer (disersi), Peraturan Disiplin Militer (PDM), bantuan hukum, netralitas TNI dan ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, pemilihan legislatif dan presiden beserta wakil presiden tahun 2019.
Kegiatan penyuluhan hukum di akhiri dengan penyerahan buku pedoman netralitas TNI secara simbolis kepada sepuluh orang perwakilan dari personel TNI dan ASN Korem 162/WB. (f3)

