Enam Warga NTB Dijual ke Turki, Polda Tangkap Dua Pelaku

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB meringkus dua perempuan pelaku perdagangan orang. Kedua perempuan paruh baya tersebut berinisial SU (40) asal Dompu dan UA (40) asal Bima.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap seminggu yang lalu. Polisi dengan menggandeng instansi terkait lainnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang.

- Advertisement -

“Dalam waktu seminggu kami Subdit IV di bawah pimpinan Dirkrimum telah mengungkap pelaku tindak pidana perdagangan orang, di mana terdapat enam orang korban,” ujarnya di Mapolda NTB, Senin (05/02).

Penanganan tersebut berdasarkan permintaan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia yang menerima laporan adanya warga NTB yang menjadi korban perdagangan orang.

Peran tersangka UA menyuruh SU untuk mencarikan orang yang akan dikirim untuk diperdagangkan ke Turki. Korban yang seluruhnya merupakan perempuan diiming-imingi hanya bekerja selama 2,5 tahun dengan gaji yang besar tanpa adanya potongan. Korban juga ditipu untuk dipekerjakan sesuai keahlian mereka masing-masing.

- Advertisement -

Dari enam korban, dua di antaranya merupakan berlatar belakang pendidikan kedokteran dan kebidanan. Mereka diiming-imingi bekerja di bidang mereka masing-masing. Dari perekrutan tersebut UA mendapat keuntungan Rp 4 juta dari setiap orang yang dikirim.

“Sementara SU yang diperintahkan oleh UA mencari calon korban, menyiapkan dokumen keberangkatan sebagai pengunjung, membelikan tiket bus atau pesawat, diantar sampai Jakarta,” ungkapnya.

- Advertisement -

SU mendapat imbalan 2-3 juta dari hasil merekrut korban. Setiba di Turki korban justru disekap di tempat penampungan dan mendapat penyiksaan secara fisik.

“Korban mendapat penyiksaan secara fisik, sehingga atas anjuran salah satu korban yang telah lama ditampung, keenamnya melarikan diri ke KBRI,” pungkasnya.

Keenam korban tersebut seluruhnya merupakan warga Dompu. Mereka disiksa secara fisik dan belum ditempatkan bekerja. Bahkan prosedur pengiriman mereka melalui jalur ilegal dengan modus mereka merupakan pengunjung ke Turki.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Untuk saat ini dua pelaku dijerat Pasal 2, 3, 4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (sat)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!