More
    BerandaKota MataramBelasan Pelajar di Kota Mataram Terjaring Razia Satpol PP

    Belasan Pelajar di Kota Mataram Terjaring Razia Satpol PP

    HarianNusa.com, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir-akhir ini gencar melakukan razia penertiban pelajar yang berada di luar sekolah pada saat jam pelajaran sekolah.

    Kasi Operasional dan Pengendalian Pol PP Provinsi NTB, Abdul Wahab mengatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menertibkan para pelajar SMA/SMK di Provinsi NTB yang berada diluar sekolah pada saat jam pelajaran sekolah.

    “Razia pelajar ini rutin kami lakukan dari hari Senin sampai kamis mulai pukul 09.00 wita hingga selesai,” ungkapnya.

    Dikatakannya, razia kali ini menyasar warnet, warung makan, play station, tempat biliyar dan lokasi- lokasi umum lainnya yang sering digunakan untuk tempat nongkrong oleh para pelajar saat jam sekolah.

    Hari ini, lanjutnya, sebanyak 18 Orang pelajar baik SMA/SMK di kota Mataram berhasil dijaring oleh Pol PP Provinsi NTB.

    “Untuk hari ini kami menjaring 18 orang pelajar SMA/SMK di seputaran Mataram,” katanya kepada wartawan di Mataram, Rabu (7/2/2018).

    Selanjutnya, para pelajar yang terjaring razia tersebut dibawa kekantor Satpol PP Provinsi NTB, untuk didata dan kemudian akan diserahkan kepada sekolah masing-masing..

    “Setelah didata kami akan melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah masing-masing untuk diserahkan dan nantinya pihak sekolah yang melakukan pembinaan lebih lanjut, apakah akan diberi sanksi atau peringatan,” tambahnya.

    Menurut Wahab, tidak menutup kemungkinan razia serupa juga tidak hanya akan dilakukan terhadap pelajar SMA/SMK saja.

    “Kalau nanti pada saat razia kami menemukan pelajar SMP, tetap akan kami amankan dan nantinya diserahkan ke Pol PP Kabupaten/Kota asal sekolah masing-masing,” tambahnya.

    Ditanya apakah diantara pelajar yang terjaring razia terdapat ada yang melakukan pelanggaran seperti minuman keras atau membawa obat terlarang, Wahab mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya tidak menemukan pelajar yang terjaring razia tersebut melakukan perbuatan yang melanggar hukum melainkan masih hanya sebatas membolos saat jam sekolah saja.

    “Mereka hanya membolos pada saat jam sekolah saja, tidak ada hal-hal lain yang menjurus ke perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.

    Razia pelajar ini tidak hanya dilakukan di Kota Mataram saja melainkan akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di NTB.

    Razia pelajar ini dilakukan untuk menertibkan para pelajar yang berada di luar sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung sekaligus memberikan efek jera kepada para pelajar yang suka membolos dengan harapan mereka tidak mengulanginya lagi. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!