HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) dan Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram meringkus seorang pelaku perampokan yang beraksi di Kelayu Utara Kecamatan Selong Lotim, Jumat (09/02) kemarin.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, mengatakan pelaku berinisial SK alias Sekar (35) asal Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra Lotim beraksi bersama empat rekannya di rumah milik korban.
“Pelaku yang berjumlah lima orang melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mendobrak pintu rumah korban, kemudian menodongkan parang ke leher korban dan mengambil barang-barang berharga milik Korban,” ujarnya.
Pelaku mengambil uang Rp 20 juta, dua unit laptop, dua unit HP, 12 pack rokok dan perhiasan beripa kalung, cincin dan gelang emas sejumlah 25 gram.
Pelaku ditangkap polisi di Dusun Kemalik Jaran Desa Sakra Selatan. Saat proses penangkapan dan pengembangan komplotan lainnya, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Tembakan peringatan tak dihiraukan pelaku, sehingga polisi menembak ke arah kaki dan menembus betis kanan pelaku.
“Ini merupakan buronan terakhir dalam kasus tersebut. Empat orang rekannya sudah ditangkap terlebih dahulu dan kini telah dipenjara,” ungkapnya. (sat)