HarianNusa.com, Dompu – Aksi bejat dilakukan seorang remaja berinisial DP (17) asal Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Dia tega memperkosa adik kandungnya sendiri hingga si adik hamil.
“Aksi yang dilakukannya membuat korban berumur 14 tahun yang tidak lain adalah adik kandungnya hamil,” ujar Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, Sabtu (10/02).
Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan secara berulangkali. Terakhir pada Agustus 2017 dia memperkosa adiknya saat korban tengfah tertidur. Dia mengancam korban dengan pisau agar tidak melawan.
“Korban tidak berani menceritakannya karena ancaman pelaku,” ungkapnya.
Korban saat ini tengah hamil, sehingga orang tua korban melaporkan kasus tersebut pada Unit PPA Polres Dompu. Namun baru terungkap pelaku yang menghamili korban adalah kakaknya.
“Siang tadi kita melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kini pelaku sedang dilakukan penyidikan di Polres Dompu,” terangnya. (sat)