Selasa, Maret 19, 2024
BerandaLombok BaratAda Pocong di Jalur Bypass BIL II Lombok Barat

Ada Pocong di Jalur Bypass BIL II Lombok Barat

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Unik dan kreatif, itulah yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Barat (Lobar) dalam melakukan sosialisasi ketertiban lalu lintas di Bypass BIL II Lobar, Selasa (20/02).

Dalam sosialisasi agar pengguna roda dua untuk menggunakan jalur lambat, polisi menerjunkan tiga pocong. Ups, tentunya itu bukan pocong sungguhan, melainkan sebagai sarana mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati demi keselamatan berlalulintas.

Di Bypass BIL II pengendara motor sering kali menggunakan jalur cepat saat melintas, padahal jalur cepat hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat. Akibat keteledoran masyarakat yang menggunakan roda dua melintasi jalur cepat, sering sekali terjadi kecelakaan. Bahkan belum lama ini seorang pengendara motor meninggal dunia akibat tabrakan dengan sebuah mobil di jalur cepat.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombes Pol. Arman Achdiat dengan tegas mengatakan dalam waktu dekat pengendara motor yang tidak melewati jalur lambat di Bypass akan ditindak. Hal tersebut lantaran sangat jelas terdapat rambu-rambu di Bypass yang menuntun pengendara motor agar melewati jalur lambat, sementara jalur cepat digunakan untuk pengendara roda empat.

“Beberapa hari belakangan ini saya sudah memerintahkan Kasat Lantas Loteng, Lobar, Mataram agar jalur yang dari arah BIL (Bandara LIA) – Mataram itu kita tertibkan, sudah jelas ada rambu-rambu roda dua itu sebelah kiri bahu jalan, jalur cepat itu kendaraan roda empat,” ujarnya saat ditemui, Senin (05/02).

Ia mengatakan sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan himbauan agar pengendara roda dua tidak menggunakan jalur cepat, namun masih terus saja terjadi pelanggaran.

“Akhir-akhir ini kita sudah memberikan tenggang waktu himbauan pada mereka, terutama pengendara bermotor roda dua yang menggunakan jalur cepat. Ini agar tidak terjadi lakalantas,” pungkasnya.

Sementara terkait waktu penindakan Kombes Pol Arman tidak menjabarkan secara lanjut. Dia hanya mengatakan akan segera ditindak dalam minggu ini.

“Bisa besok, bisa seminggu lagi, sebenarnya ini bukan himbauan lagi hanya kita simpatik saja sama mereka,” tegasnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Selasa, Maret 19, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Selasa, Maret 19, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -