HarianNusa.com, Mataram – Kasus kriminal tidak pernah mengenal waktu dan tempat. Seorang pemilik motor terpaksa harus menerima kenyataan pahit, begitu mengetahui motornya dicuri di parkiran Masjid Nurul Huda Taman, Kelurahan Pagesangan Timur Kota Mataram. Ironisnya, motor miliknya dicuri saat korban tengah sholat.
Kejadian tersebut memang terjadi Agustus 2017 silam, namun pelaku terakhir ditangkap pada Selasa (20/02) kemarin. Pelaku diketahui berinisial WR alias Depeng (20) asal Dusun Dasan Daye Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah. Pelaku beraksi bersama temannya yang telah lebih dahulu ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
“Dari hasil BAP rekan pelaku, dia menceritakan aksinya dilakukan bersama Depeng. Kita kemudian memburu pelaku, namun pelaku sudah mengetahui rekannya ditangkap sehingga melarikan diri,” ujar Kapolres Mataram, Rabu (21/02).

Pelaku ditangkap Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram saat melintas di jalan raya Batujai. Saat dicegat, pelaku ngebut dan meloloskan diri. Tembakan peringatan tak dihiraukannya, sehingga polisi menembak betis kiri pelaku. Pelaku pun roboh dan terpental dari atas motor. Polisi kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara Mataram untuk menjalani perawatan.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah mencuri motor di empat lokasi. Selain di masjid, pelaku juga mencuri motor di kos-kosan Kekalik Mataram dan berhasil mengambil Vario CW warna putih dan telah dijual pada penadah berinisial FD yang saat ini dalam pengejaran.
“Kemudian pelaku juga pernah mencuri di sebuah kos di Gomong Mataram. Dia juga mengambil motor Vario CW,” pungkasnya.
Selain itu pelaku juga mencuri motor jenis Beat di wilayah Gomong dan juga telah dijual pada rekannya berinisial FD tersebut. (sat)