HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB melakukan penangkapan terhadap seorang wanita di Jalan Saptamarga, Gang Kelapa Danta, Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Senin (19/02) kemarin.
Wanita berinisial ML diduga menjadi bandar besar narkoba di wilayah Mataram. Polisi berhasil menyita 339,36 gram sabu di tempat tinggal pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti lain terkait indikasi peredaran narkoba.
“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, sehingga polisi melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku,” ujar sumber internal kepolisian.
Menurut informasi, ML kerap kali mengedarkan narkoba pada pembeli. Bahkan tidak tanggung-tanggung narkoba yang dijual dengan jumlah yang besar. Kini dia ditahan di Polda NTB guna menjalani penyidikan terkait dari mana narkoba tersebut didapatkan. (sat)