Connect with us

Kota Mataram

PMII Mataram Gelar Aksi Tolak UU MD3

Published

on

HarianNusa.com, Mataram – Puluhan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PC PMII)  Mataram menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya UU MD3 oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Ketua PMII Cabang Mataram, Muhamad Shalihin dalam orasinya menyatakan PMII cabang kota Mataram bersama seluruh PMII lainnya dengan tegas menyatakan menolak pengesahan UU MD3.

“Hari ini, kami Pengurus Cabang PMII Mataram menggelar aksi penolakan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan intruksi PB PMII,” teriaknya dengan suara lantang dan tegas.

Secara kelembagaan, lanjut Shalihin, PB PMII dengan tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3.

“PB PMII berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR,” ujarnya

Advertisement

Adapun ekspersi yang berbeda-beda dalam memberikan kritiknya,kata Shalihin, tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.

“Oleh karena itu PB PMII mendesak kepada Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui dan tidak menandatangani revisi UU MD3,” tegasnya

Menurutnya, ini sebagai bentuk sikap politik Presiden untuk tidak mendukung revisi UU MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat.

“Maka, PB PMII mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan PERPPU pengganti UU MD3,” tegasnya disambut yel-yel oleh peserta aksi lainnya.

Ditambahkannya, PB PMII senantiasa beristiqomah dalam memperjuangkan hak demokrasi warga Negara yang terancam oleh revisi UU MD3 dan akan melakukan Uji materi (Judicial review) atas pasal-pasal dimaksud ke mahkamah konstitusi melalui LBH PB PMII.

Advertisement

“PB PMII siap membela warga negara yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam memperjuangkan keadilan,” tambah Shalihin di depan gedung DPRD Provinsi NTB, Senin (26/2/2018).

Sementara, Sekertaris Dewan Mahdi Muhamad saat menemui masa aksi mengatakan, tidak ada pembatasan hak demokrasi seluruh warga untuk menyalurkan aspirasi dan kritik ke DPRD.

“Silahkan saja mau kritik DPRD, tidak ada larangan. Hak demokrasi di daerah tetap seperti biasa. Saya Mewakili DPRD juga merasa keprihatinan. Kami DPRD NTB tidak sepaham dengan UU MD3 yang disahkan oleh DPR RI,” pungkasnya.

Setelah diterima perwakilan DPRD Provinsi NTB, masa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun selanjutnya akan ada masa aksi yang lebih banyak lagi. (f3)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Kota Mataram

GPM NTB Hadirkan Pangan Murah Jelang Idul Adha

Published

on

By

HarianNusa, Mataram –  Dalam upaya memastikan stabilitas harga pangan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan kali ini berlangsung di halaman depan Kantor Lurah Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu, (28/5).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa GPM merupakan bagian dari strategi Pemprov NTB dalam mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Idul Adha.

“GPM ini kami gelar dengan pola roadshow di berbagai titik. Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk menghadirkan komoditas pangan pokok di bawah harga pasar, utamanya menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 6 Juni mendatang,” ujarnya.

Dr. Aidy menekankan bahwa tujuan utama GPM adalah memberikan akses ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Tidak hanya menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan penyedia pangan lokal, termasuk produk-produk hortikultura segar dan olahan modern.

“Kita lihat sendiri, masyarakat tidak hanya mencari kebutuhan pokok, tapi juga mulai beralih ke sayuran segar, buah-buahan, hingga makanan olahan sehat. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan konsumsi pangan yang bergizi,” tambahnya.

Advertisement

Lebih dari sekadar pasar murah, GPM juga membawa misi edukatif. Melalui pemantauan mutu dan promosi makanan sehat bergizi, Dinas Ketahanan Pangan NTB memastikan masyarakat tidak hanya mendapat pangan yang terjangkau, tetapi juga berkualitas dan aman dikonsumsi.

“Ini bagian dari upaya pengendalian mutu dan edukasi gizi yang menjadi tugas penting kami,” pungkas Kadis Aidy.

Kegiatan GPM turut melibatkan berbagai stakeholder strategis, termasuk Bulog, Bank Indonesia, PUPM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta ID Food dan ritel modern seperti Niaga Supermarket, Ruby Supermarket, MGM, dan Alfamart.

Ibu Mira, warga Kebun Bawak Ampenan, merasa terbantu dengan adanya GPM. “Harganya jauh lebih murah, kualitas juga bagus. Bisa selisih sampai dua ribu dibanding harga pasar. Lumayan sekali untuk menghemat pengeluaran menjelang lebaran,” ungkapnya. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Seorang pembeli tampak berbelanja di GPM yang digelar Dinas Ketahanan Pangan NTB. (Ist)

Continue Reading

Kota Mataram

Bayi 2 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Alami Lebam dan Memar Serius

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Peristiwa tragis mengguncang warga Mataram setelah seorang bayi berusia dua bulan menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri. Pelaku berinisial MO alias Pian, warga Kecamatan Mataram, kini telah diamankan polisi setelah dilaporkan oleh istrinya.

Aksi keji tersebut terjadi di kediaman mereka di Perumahan Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, pada Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Menurut keterangan pihak kepolisian, kekerasan terjadi saat korban, bayi mungil berinisial MRR, sedang menangis dan digendong oleh pelaku.

Alih-alih menenangkan, MO justru meledak emosi. Setelah menyerahkan bayi kepada istrinya, ia tiba-tiba memukul bagian mata kiri korban dengan tangan mengepal, lalu menghantam bagian kening dan dada bayi yang tak berdaya. Akibat tindakan tidak manusiawi itu, korban mengalami luka lebam serius di wajah dan dada.

“Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan, dan dirujuk ke RSUD Kota Mataram karena kondisinya cukup parah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Jumat (09/05/2025).

Setelah menerima laporan, Unit PPA Polresta Mataram dan Tim Resmob bergerak cepat. Pelaku berhasil dibekuk saat sedang mengamen di kawasan Jalan Udayana. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MO kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Kekerasan terhadap anak, apalagi bayi, adalah kejahatan berat. Kami tidak akan mentolerir pelaku dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Regi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak diam jika melihat atau mencurigai tindakan kekerasan dalam rumah tangga. (F2)

Ket. Foto:
MO, terduga penganiaya anak kandung sendiri yang masih berusia dua bulan saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

Continue Reading

Kota Mataram

Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang jadi Tersangka 3 diantaranya masih dibawah umur

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Mataram, pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WITA lalu akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hingga Selasa pagi, 25 Februari 2025, tim penyidik telah memeriksa dan mengamankan 19 orang
yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam, pukul 20.00 WITA, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai calon tersangka. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini.

"Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum," jelas AKP Regi Halili, Selasa (25/02/2025) malam.

Tiga orang dewasa menjadi tersangka telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA.
Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial: RA, RHK, dan AM.

Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

"Para terduga dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah," tambah AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. (F2)

Ket. Foto:
Tersangka kasus penganiayaan di jalan Udayana Kota Mataram diamankan Polisi. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!