More
    BerandaHukum & KriminalPencuri Tabung Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Narmada

    Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Narmada

    HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Polsek Narmada berhasil menangkap dua pelaku pembobol rumah di Dusun Lekong Dendek Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada Lombok Barat, Sabtu (03/03).

    Polisi yang menerima laporan korban bergegas melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dua pria berinisial IM (16) dan SP alias Papang alias Kedok (21) warga Kecamatan Narmada ditangkap polisi.

    Kedua pelaku mencuri dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan sebuah HP di rumah korban. Tidak berselang lama pelaku IM berhasil ditangkap di sekitar TKP dengan barang bukti tabung gas.

    “Kita kemudian melakukan pengembangan dan menangkap rekannya berinisial SP saat hendak melarikan diri,” ujar Kapolsek Narmada, Kompol Gusti Bagia.

    Kini keduanya diamankan di Polsek Narmada. Kedua pelaku menyesali perbuatannya. (sat)

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!