HarianNusa.com, Mataram – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Lebah Munte Desa Lebah Sempaga Kecamatan Narmada Lombok Barat, dilumpuhkan polisi setelah mencoba kabur dari penangkapan, Minggu (11/03).
Kapolsek Narmada, Kompol Gusti Bagia mengatakan, pelaku mencuri motor jenis Honda Vario warna Putih bernopol DR 6327 TC. Saat itu motor tersebut terparkir di rumah korban dalam keadaan terkunci stang.
“Pelaku kemudian datang dan merusak kunci stang motor menggunakan kunci latter T milik pelaku,” ujar Kapolsek.
Berkat laporan masyarakat, diketahui motor curian tersebut disebumbunyikan di sebuah rumah di Dusun Kumbi Desa Pakuan Kecamatan Narmada. Polisi bergegas menuju lokasi persembunyiaan motor tersebut.
“Benar, motor curian ada di lokasi. Tersangka saat itu ada di rumah tersebut, namun saat digerebek dia kabur dengan cara meloncati jendela,” jelasnya.
Terjadi kejar-kejaran di luar. Polisi melakukan tembak peringatan sebanyak tiga kali ke arah udara, namun pelaku tidak menyerah. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembakan timah panas ke arah betis kanannya. Pelaku pun terkapar dan ditangkap.
Dari introgasi, pelaku ternyata merupakan residivis curanmor. Pelaku telah melakukan curanmor sebanyak tiga kali di wilayah Narmada. Pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisial K yang saat ini masih dalam pengejaran. (sat)