Kamis, Desember 12, 2024
BerandaKota Mataram"Merariq Kodeq" di NTB Masih Tinggi

“Merariq Kodeq” di NTB Masih Tinggi

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Mataram – Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat sebagai provinsi dengan tingkat perkawinan muda (merariq kodeq/bahasa Sasak) yang cukup tinggi.

Menurut data Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, secara nasional NTB merupakan provinsi dengan tingkat perkawinan usia muda yang cukup tinggi.

“Yakni nomor 2 (dua) tertinggi setelah provinsi Gorontalo,” ungkap Kepala BKKBN Provinsi NTB, H.Makrifuddin saat acara Rakor Revitalisasi Fungsi-fungsi Keluarga melalui optimalisasi bimbingan pra nikah dan sertifikasi calon pengantin di Mataram,Rabu (28/3/2018).

Oleh karena itu, lanjutnya, Rakor ini dimaksudkan untuk mensinkronkan kebijakan-kebijakan dalam meningkatkan kepedulian semua pihak dalam upaya pendewasaan usia perkawinan di NTB.

“Tujuannya untuk para remaja, bagaimana agar anak-anak kita menikah pada usia yang tepat, yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,” jelasnya.

Berdasarkan data BKKBN NTB, 56,7 persen pasangan usia subur menikah pada usia di bawah 21 tahun. “Terdapat juga anak-anak kita yang menikah di bawah usia 15 tahun.
Itu sekitar 4,5 persen,” ujar Makrifuddin.

Dikatakannya, pasangan menikah di bawah umur di NTB paling banyak terjadi di kabupaten Lombok Timur, kemudian Lombok Utara.

Untuk mendewasakan usia pernikahan ia mengatakan, tentu tidak bisa hanya oleh satu instansi saja. Tetapi semua instansi dan stakeholder terkait harus bersama-sama bersatu padu dalam menyelesaikan masalah ini.

“Selain pemerintah dan instansi terkait tentunya tokoh agama,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat semuanya harus bersama memberikan kontribusi yang nyata,” tandasnya.

Dengan sertifikasi itu diharapkan calon pengantin mempunyai sertifikat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan siap untuk membentuk keluarga.

Dengan sertifikasi ini calon pengantin akan diberi pendidikan dan bimbingan.

“Jadi nanti diberikan bimbingan,bisa sendiri-sendiri atau bersama-sama.Dan diprioritaskan kepada perempuan diberikan bimbingan, kalau diluar negeri selama satu bulan tetapi di Indonesia hanya 2 (dua) hari,” katanya.

Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan di bawah usia diantaranya faktor karena rasa cinta,faktor ekonomi,faktor dijodohkan,putus sekolah,dan hamil diluar nikah.

“Beberapa penyebab terjadinya pernikahan dini diantaranya karena merasa cinta sejati,faktor ekonomi yang mengakibatkan putus sekolah kemudian tidak punya pekerjaan lalu akhirnya menikah dan hamil di luar nikah jadi terpaksa dinikahkan,” ungkapnya. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Kamis, Desember 12, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -