Hariannusa.com, Mataram – Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sejumlah peraturan yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi NTB dari tahun 2008 – 2018.
Biro Hukum Pemprov NTB setiap tahunnya menargetkan 10 buah perda (peraturan daerah), 30 buah pergub (peraturan gubernur) dan 700 buah Keputusan Gubernur.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, H. Ruslan Abdul Gani mengatakan sejak tahun 2008 hingga April 2018 telah tercatat sebanyak 124 buah perda, 461 buah pergub dan 8.459 keputusan gubernur.
Sejak 10 tahun terakhir perda terbanyak dihasilkan pada tahun 2011 dan 2014 yakni sebanyak 14 perda.
Sementara sejak tahun 2008 sampai 2018 pergub terbanyak terjadi di tahun 2017 yakni sejumlah 69 buah pergub.
“Sedangkan Keputusan Gubernur sejak 2008-2018 terbanyak terjadi pada tahun 2016 yakni sebanyak 1.136 buah,” ungkapnya dalam acara jumpa pers di Ruang Media Center Kantor Gubernur NTB, Senin (23/4/2018).
Dijelaskannya, banyaknya jumlah keputusan gubernur setiap tahunnya dikarenakan Keputusan gubernur mendasari semua program kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun demikian tidak semua kegiatan OPD harus menggunakan SK gubernur.
“Ada beberapa kegiatan yang harus menggunakan keputusan daerah misalkan suatu dinas mengadakan lomba yang memberikan hadiah,nah untuk kriteria jumlah hadiahnya harus sesuai dengan keputusan gubernur. Sementara untuk kegiatan lainnya yang merupakan tupoksi OPD yang bersangakutan tidak menggunakan SK gubernur,” pungkasnya. (f3)