HarianNusa, Lombok Barat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kekuatan dalam menyepakati terbentuknya Peraturan Desa (Perdes) sebagai bakal pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
Melihat pentingnya tupoksi BPD ini, sekitar 300 lebih anggota BPD dari 37 desa se-Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah sendiri berlangsung di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar di Giri Menang-Gerung, Senin (30/4/2018).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. Lalu Saswadi, dalam arahannya mengatakan selain tugas yang strategis, BPD juga memiliki kekuatan dalam mengambil aspirasi bagi warga desa.
“Hebatnya juga BPD melakukan penggalian informasi, aspirasi dan mengawasi proses pembangunan di desa,” paparnya di hadapan Kepala Dinas PMPD Lobar, sejumlah kepala OPD, Camat dan Kades se-Lobar serta seluruh anggota BPD yang akan diambil sumpahnya.
Kegiatan pelantikan tetap berlangsung secara khidmat meskipun sempat diwarnai insiden kecil pemadaman listrik oleh PLN yang terjadi beberapa kali.
Sesi pengambilan sumpah janji bagi anggota BPD tidak dilakukan secara menyeluruh bagi personilnya, melainkan diwakili oleh masing-masing pengurus yang beragama Islam, Hindu dan Buddha. Ada lima anggota yang bersumpah mewakili 7BPD. Tiga orang mewakili agama Islam dan masing-masing satu orang dari Agama Hindu dan Budha.
Ketua BPD Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Sadikin menyatakan ada beberapa program yang rencananya akan diterapkan sebagai mitra kerja pemerintah desa. Kata dia, Desa Cendi Manik merupakan pintu gerbang memasuki Kecamatan Sekotong, maka yang akan dikembangkan adalah sektor pariwisata.
“Intinya adalah pengembangan wisata mangrove dan Batu Perahu yang juga merupakan sumber mata air yang ada di Desa Cendi Manik,” kata Sadikin. (f3)