JOIN NTB Sesalkan Tindakan Intimidasi di Kantor Redaksi Radar Bogor

- Advertisement -

HarianNusa.com, MATARAM – Jurnalis Online Indonesia (JOIN) perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyesalkan tindakan intimidasi di kantor redaksi Harian Radar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, dan meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tindakan intimidasi berupa pengerahan massa ke kantor redaksi media massa, apalagi diduga disertai perusakan, jelas tidak dibenarkan dan sudah melanggar hukum. Kami sesalkan kejadian yang menimpa Radar Bogor dan meminta aparat kepolisian bisa melakukan penegakan hukum,” kata Ketua Umum JOIN perwakilan NTB, Indra Irawan didampingi Wakil Ketua JOIN NTB, Panca Nugraha, melalui pers rilis tertulis, Kamis (31/5).

- Advertisement -

Seperti diketahui, aksi intimidasi diduga dilakukan sekelompok massa dan simpatisan PDI Perjuangan dengan mendatangi kantor redaksi Radar Bogor, Rabu sore (30/5).

Massa merasa kesal dengan pemberitaan Harian Radar Bogor yang menyebutkan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menerima gaji atau pendapatan sebesar Rp112 Juta. Apalagi menurut mereka, ihwal gaji itu tidak pernah
dikonfirmasi langsung ke Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan.

JOIN NTB menilai keberatan atas pemberitaan tidak lantas menjadi pembenaran sebuah aksi intimidasi dan kekerasan terhadap komunitas
pers, baik perusahaan, kantor redaksi, dan jurnalis di lapangan. Lagipula, semua prosedur tentang pengajuan keberatan atas pemberitaan sudah diatur dalam Undang-Undang RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

- Advertisement -

“UU Pers sudah mengatur hak jawab dan hak koreksi, yang bisa digunakan
pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Setelah itu masih juga
ada mekanisme pengaduan ke Dewan Pers jika hak jawab dan hak koreksi
itu diabaikan. Jadi tidak boleh langsung main kerahkan massa untuk
mengintimidasi,” kata Indra.

Aksi intimidasi ini patut disayangkan, papar Indra, lantaran sebenarnya pihak Redaksi Harin Radar Bogor juga sudah bersedia untuk menerbitkan hak jawab dan hak koreksi dari PDI-P.

- Advertisement -

Selain menyayangkan aksi intimidasi terhadap pers yang kembali terjadi, JOIN NTB juga meminta agar pers juga benar-benar bersikap independen dan selalu menguji kebenaran sebuah informasi dengan melakukan cross check sebelum menerbitkan produk berita.

“Aktualitas atau kecepatan pemberitaan memang penting dan seakan menjadi barometer media massa. Tapi aktualitas juga harus didukung dengan faktualitas dan cover both side pemberitaan, untuk
meminimalisir ketidakakuratan pemberitaan,” kata Sekjen JOIN NTB, Amrin.

Menurutnya, hal ini sangat perlu dilakukan, terutama di tahun Politik seperti saat ini. Sebab, ketidakakuratan berita bisa berpeluang menimbulkan kesalahpahaman, dan bahkan gesekan antar pihak yang salah menerima informasi pemberitaan.

Terakhir, JOIN NTB juga mendesak Dewan Pers agar terus-menerus mensosialisasikan dan memberi pemahaman pada masyarakat luas tentang fungsi dan tugas pers Indonesia, beserta hak-hak perlindungannya.

“Dewan Pers diharapkan tidak hanya aktif menjadi “Polisi” pers, dan hanya memediasi jika ada sengketa pers yang dilaporkan. Tetapi di lain sisi harus juga memberi pemahaman yang utuh kepada masyarakat, agar kasus kekerasan terhadap pers tidak perlu terjadi lagi,” katanya.

Kronologi Intimidasi Radar Bogor

Peristiwa intimidasi di kantor redaksi Harian Radar Bogor terjadi pada Rabu sore (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Massa PDIP tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya, mengendarai sepeda motor dan membawa pengeras suara.

Mereka datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan,
bahkan mengejar staf yang sedang bertugas. Massa juga merusak properti
kantor.

Saat keributan pecah, rapat redaksi sedang digelar. Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja dan GM Produksi Aswan Ahmad turun ke lokasi, namun makian dan bentakan tak berhenti. Aksi dorong-dorongan juga terjadi.

Salah satu staf Radar Bogor mengalami kekerasan fisik, dipukul oleh pihak PDIP meskipun sempat ditangkis. Kekerasan itu terjadi di belakang Aula Radar Bogor lantai satu.

“Saya juga didorong-dorong, mereka merusak properti kami, meja rapat
hancur, kursi kami dibanting-banting,” kata Tegar.

Pihak Radar Bogor kemudian mengajak perwakilan massa PDIP bermusyawarah di ruang rapat redaksi. Delapan orang perwakilan PDIP berdiskusi dengan pihak Radar Bogor.

Mediasi sempat berlangsung alot. Pihak PDIP kembali menggebrak meja dan memaki-maki. Meski demikian mediasi tetap terus dilanjutkan. Pihak Polresta Bogor juga ikut menemani dalam pertemuan tersebut.

Kader PDIP keberatan dengan pemberitaan Radar Bogor yang terbit pada Rabu (30/5). Halaman pertama koran itu berjudul “Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta”.

Di atas judul terpampang foto tujuh pejabat negara, di antaranya Presiden Joko Widodo, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Headline koran itu juga menulis “Gaji Para Petinggi Negeri (per bulan)”, salah satunya Megawati yang mendapat Rp112.548.000 dari jabatannya di BPIP. Jumlah terbesar di antara enam pejabat lainnya.

Kader dan simpatisan PDIP keberatan dengan penggunaan kata gaji dalam
berita tersebut. Mereka menilai Rp112 juta bukan gaji, tapi penghasilan. Selain itu, kader PDIP meminta redaksi Radar Bogor memberitakan bahwa Megawati belum dan tidak mau mengambil penghasilan tersebut. Hal itu untuk menegaskan bahwa fasilitas yang diberikan negara tak lantas
membuat Megawati tampak serakah.

Menanggapi hal itu, pihak Radar Bogor siap mengoreksi berita sebagai ruang klarifikasi. Selain itu, redaksi juga bersedia menerbitkan berita soal Megawati belum mengambil penghasilan Rp112 juta pada Kamis (31/5).

“Kami pasti menaikkan berita itu,” katanya. Klarifikasi dan kemauan mengoreksi beberapa hal yang diminta PDIP, menurut Tegar untuk memperbaiki kembali ketegangan hubungan dengan partai penguasa itu.

Tegar menegaskan, pihaknya tak ada tendensi menyudutkan salah satu pihak dalam pemberitaan. Namun jika ada ketidaktepatan dalam penggunaan kata dalam berita, ada prosedur untuk mengklarifikasinya.

Terkait benar atau salah dari berita tersebut, penilaiannya ada di Dewan Pers, yang diatur sesuai UU Nomor 40/1999 Tentang Pers. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!