More
    BerandaKota MataramMusim Kering, ini Upaya BPBD Provinsi NTB

    Musim Kering, ini Upaya BPBD Provinsi NTB

    HarianNusa.com, Mataram – Musim kering sudah mulai melanda wilayah Provinsi NTB sejak bulan lalu.Seperti halnya musim kering tahun lalu, spot-spot kekeringan masih terjadi di wilayah yang sama. Dari 10 kabupaten/kota yang ada di NTB, hanya kota Mataram yang tidak terkena dampak kekeringan.

    BPBD Provinsi NTB melalui Kabid Penanggulangan Bencana, Agung Pramuja menyatakan meskipun sudah memasuki musim kemarau tahun ini, namun dampaknya belum signifikan baik dilihat dari laporan desa ke BPBD kabupaten/kota maupun dari koordinasi dengan BMKG dilihat dari Hari Tanpa Hujan.

    “Masih berkisar di bawah angka 70 hari tanpa hujan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (24/6).

    Menurut dia, musim kemarau biasanya terjadi hingga bulan Oktober, namun mengingat kondisi beberapa wilayah di NTB adalah daerah pesisir seperti Lombok bagian Selatan, KSB bagian Kertasari Toananga, Sumbawa dan Kabupaten Bima ada kalanya musim kemarau berlangsung hingga Desember berdasarkan pengalaman sekian tahun.

    Namun, lanjitnya,perlu dipertimbangkan juga kondisi beberapa tahun ini terjadi perubahan iklim.Cuaca yang sangat drastis,perubahan iklim global yang sulit diprediksi.

    “Contoh saat ini sudah masuk musim kemarau namun faktanya setelah sekian lama tidak turun hujan tiba-tiba dalam beberapa hari terakhir udara di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa mendung dan sempat hujan,” katanya.

    Untuk mengantisipasi terjadinya dampak kekeringan di musim kemarau ini pihaknya
    memaksimalkan tugas dan fungsi BPBD,baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam melayani masyarakat terdampak bencana kekeringan.

    Upaya Penanganan Darurat Bencana Kekeringan yang dilakukan BPBD diantaranya:
    1.Berkoordinasi dengan BMKG,TNI,POLRI ,SKPD Terkait Kebencanaan, PDAM,Ormas Kebencanaan, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

    2.Meminta BPBD Kabupaten/ Kota untuk melakukan inventarisir Kecamatan,Desa,Dusun yang mengalami kekurangan air bersih sekaligus mensuport air bersih dengan anggaran APBD masing masing di wilayah kerjanya.

    3. Melakukan Rapat Koordinasi di tingkat Kabupaten/ Kota sekaligus mengsulkan agar Bupati dan Walikota menetapkan Status Darurat, apakah Siaga Darurat atau Tanggap Darurat.Mengaktifkan Posko sekaligus Komandan yang ditunjuk ,termasuk masa berlakunya keputusan Darurat Bencana.

    4. Jika Kabupaten/ Kota memiliki keterbatasan anggaran agar segera membuat usulan kepada Provinsi untuk dicarikan solusinya,apakah dengan memanfaatkan Dana Tak Terduga Provinsi atau usulan tersebut diteruskan untuk minta bantuan Dana Siap Pakai yang dimiliki oleh BNPB Pusat.

    5.Diminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota untuk memaksimalkan keterlibatan semua stakeholder termasuk dunia usaha untuk berpartisipasi dalam penanganan bencana kekeringan.Dan kepada Masyarakat dihimbau untuk memaksimalkan penggunaan air bersih baik untuk konsumsi,MCK, lahan pertanian dan perkebunan.

    6.Langkah jangka pendek yaitu memberikan pelayanan bantuan air bersih dengan menggunakan mobil tangki air.
    Sedangkan lngkah jangka panjang yakni berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membangun jaringan perpipaan bagi daerah yg belum memiliki pipa jaringan,membuat sumur bor dan sumur dangkal tradisional.

    “BPBD NTB selalu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap melestarikan alam, memperbanyak lingkungan hijau agar dapat menjaga dan mempertahankan sumber-sumber air kita terutama di hulu, gunung, perbukitan dan hutan,” pungkasnya. (f3)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!