HarianNusa.com, Mataram – Sejumlah massa asal Lombok Tengah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum.(KPU) Provinsi NTB, Sabtu, (30/6).
Kedatangan massa tersebut sebagai bentuk protes terhadap hasil survei Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny AJ yang disebutnya sebagai lembaga provokator.
“Kami akan ke Polda melaporkan LSI sebagai lembaga provokator,” ujar orator massa tersebut.
Menurut mereka,hasil quick count Pilkada Gubernur NTB yang dikeluarkan LSI Denny AJ justru menimbulkan kegaduhan politik. Apalagi lembaga ini (LSI Denny AJ,red) tidak mengantongi surat rekomendasi sebagai lembaga survei yang terdaftar di KPU NTB.
“LSI adalah lembaga survei yang tidak terdaftar di KPU NTB,” ujarnya.
Massa menuding LSI Denny AJ melakukan keberpihakan terhadap salah satu calon gubernur dalam Pilkada NTB 2018 dengan menebar opini ke masyarakat bahwa Pilgub NTB dimenangkan paslon nomor urut 3. Dimana opini tersebut terlanjur berkembang luas meski hasil penghitungan KPU NTB belum dipublikasikan.
“Inilah opini yang saat ini terjadi sehingga menyurut persoalan rakyat yang ada dibawah,” katanya.
Komisioner KPU NTB,L.Aksar Anshori saat menemui massa menegaskan bahwa LSI Denny AJ memang tidak mengantongi SK dari KPU sebagai lembaga survei dalam Pilkada Gubernur NTB 2018. Sehingga KPU NTB tidak akan menggunakan hasil quick count lembaga tersebut sebagai acuan.
Aksar mengimbau agar masyarakat NTB bersabar menunggu hasil penghitungan real count KPU NTB yang akan diumumkan pada 7 samapi 9 Juli 2018 mendatang.
“LSI Denny AJ tidak pernah berkoordinasi maupun terdaftarkan diri sebagai lembaga survei Pilkada NTB, untuk itu KPU tidak akan menggunakan apalagi mempercayai hasil survei lembaga ini,” pungkasnya. (f3)