More
    BerandaHeadlineMengapa Gempa di Lombok Berpotensi Tsunami?

    Mengapa Gempa di Lombok Berpotensi Tsunami?

    HarianNusa.com, Mataram – Gempa 7,0 skala richter (SR) yang mengguncang Pulau Lombok pukul 19.46 Wita, Minggu (05/08) kemarin menimbulkan kerusakan parah di sejumlah tempat. Kerusakan terparah di Lombok Utara, dengan jumlah korban jiwa yang besar.

    Lokasi gempa berada di titik 8.37 Lintang Selatan dan 116.48 Bujur Timur pada lereng Utara – Timur Laut Gunung Rinjani. Gempa terjadi pada kedalaman 15 km dan sempat dinyatakan berpotensi tsunami.

    Kepala BMKG Pusat, Dwikorita Karnawati mengatakan gempa bumi yang mengguncang Pulau Lombok, Bali, Sumbawa, dan Jawa Timur tersebut merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Naik Flores (Flores Back Arc Thrust). Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa ini dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakkan Patahan Naik (thrust fault).

    Namun, mengapa gempa tersebut berpotensi tsunami? Padahal gempa tersebut merupakan gempa di darat yang tentunya tidak menimbulkan tsunami.

    Dwikorita menjelaskan, meski letak episenter berada di darat, sumber gempa bumi bukanlah suatu titik tetapi merupakan bidang patahan yang terus memanjang hingga bidang patahan atau robekan batuan tersebut masuk di dasar laut dekat Pantai Lombok di bagian utara. Hal inilah yang akhirnya memicu terjadinya tsunami.

    “Sejak peringatan dini WASPADA tsunami dikeluarkan BMKG, telah terjadi tsunami kecil di empat titik. Masing-masing di Desa Carik setinggi 13,5 cm, Desa Badas 10 cm, dan Desa Lembar 9 cm, dan Benoa (Pukul 19.58 WIB) 2 cm, dan kemudian Peringatan Dini tersebut diakhiri pukul 20.25 WIB pada malam yang sama 5 Agustus yang lalu,” paparnya, Senin (06/08) lalu.

    “Status ancaman tsunami ini hanya pada level waspada (ketinggian tsunami kurang dari 0,5 meter). Prediksi status ancaman yang dibuat oleh BMKG dipandang cukup akurat karena ketinggian tsunami berdasarkan monitoring tide gauge ternyata memang mencapai kurang dari 0,5 meter,” tambah Dwikorita.

    Dwikorita kembali menegaskan bahwa mengingat epicenternya sangat berdekatan dengan gempa bumi yang terjadi pada 29 Juli 2018 lalu, BMKG menyatakan bahwa gempa bumi Minggu malam merupakan gempa bumi utama (main shock) dari rangkaian gempa bumi yang terjadi sebelumnya.

    Gempa bumi ini dirasakan oleh masayarakat di daerah Mataram dengan intensitas IV SIG-BMKG (VII MMI) yang artinya bangunan mengalami kerusakan. Sedangkan di Bima, Denpasar, Karang Asem mengalami intensitas III SIG-BMKG (V-VI MMI) yang artinya bangunan mengalami kerusakan ringan apabila memenuhi konstruksi standar bangunan aman gempa. Gempa bumi ini juga dirasakan di Kuta dengan intensitas II SIG-BMKG (IV MMI) yang artinya tidak ada kerusakan namun dirasakan oleh banyak orang. Sementara di Waingapu, Genteng, Situbondo, Malang dengan intensitas II SIG-BMKG (II-III MMI) yang artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah. Guncangan gempa bumi ini dilaporkan menimbulkan kerusakan di Lombok dan sebagian dirasakan di wilayah Bali. Kejadian ini telah memakan korban jiwa dan kerusakan bangunan dan rumah. (sat)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!