More
    BerandaHukum & KriminalWartawan Mataram Jadi Korban Penipuan Online

    Wartawan Mataram Jadi Korban Penipuan Online

    HarianNusa.com – Aksi penipuan online kembali terjadi. Kali ini korbannya merupakan seorang wartawan online di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Pria yang bernama Samsul Hadi menjadi korban penipuan dengan modus jual beli handphone murah. Penawaran jual handphone tersebut datang dari pesan WhatsApp.

    “Dia mengaku dari sebuah perusahaan penjualan handphone di Bandung, pemilik nomer 085 243 115 887. Dia mengaku namanya M. Irfan Kapitang,” ujarnya, Jumat, 21 September 2018.

    Aksi penipuan tersebut kian meyakinkan saat pelakunya menunjukkan izin-izin perusahaan miliknya. Pelaku menawarkan handphone Samsung Galaxy Note 9 seharga Rp 550.000.

    “Saya tertipu, sudah kubayar sesuai harga tapi barang tidak pernah kuterima,” ungkap Mas Bro sapaan akrab Samsul Hadi.

    “Penjual meminta saya mengisi form sebagai bentuk keseriusan. Setelah saya isi kemudian saya diminta kirim uang ke BRI M. Irfan Kapitang,” sambungnya.

    Hadi mengirimkan uang pembayaran tanggal 18 September 2018. Namun, setelah uang tersebut dikirim, barang yang dibeli tidak kunjung datang. Pelaku justru meminta uang tambahan berjumlah Rp 1.450.000 sebagai jaminan pengeluaran resi, dengan janji uang tersebut akan dibalikan dalam waktu 10 menit.

    “Saya enggak percaya. Ini jelas modusnya untuk kembali menipu saya,” tandasnya.

    Hadi berjanji akan melaporkan kasus penipuan tersebut pada Mapolda NTB. Dia meminta masyarakat tidak bernasip sama sepertinya agar tidak mudah percaya modus penipuan jual beli online. (sat)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!