JK Targetkan Maret 2019 Huntap Merata

0
660

HarianNusa.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla menargetkan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa di Lombok selesai dan merata pada bulan Maret 2019 mendatang.

Hal itu ditegaskan Wapres JK usai melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov NTB beserta stakeholder terkait, Minggu (04/11/2018).

Sebelum menggelar Rakor, setiba di Lombok terlebih dahulu JK meninjau pembangunan rumah hunian tetap di lingkungan Pengempel Indah Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Selain itu, juga meninjau progres proses rehabilitasi dan rekonstruksi SMPN 6 Mataram.

JK meminta pemerintah daerah mengantisipasi kekurangan stok material dan meminta semua pihak termasuk masyarakat bergotong royong mempercepat proses kelancaran rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Aplikator untuk membikin tiang-tiang dari beton itu harus dipercepat delapan kali dari pada hari ini. Semuanya diminta baik BUMN maupun pengusaha lokal untuk membantu itu,” kata JK dihadapan wartawan usai Rakor.

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menargetkan hunian tetap di Lombok harus merata pada Maret 2019 mendatang.

“Target kita usahakan sampai bulan Maret. Artinya proses delapan bulan, sekarang sisa tinggal enam bulan.
Dua bulan itu hampir kita pakai untuk persiapan dan ini sudah mulai pembangunan rumah-rumah tetap. Intinya percepatan,” ujar Wapres JK didampingi Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Kepala BNPB Pusat William Rampangilie.

Konsep gotong royong menjadi titik tekan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok usai gempa. Untuk itu, ia meminta masyarakat bahu membahu bersama pemerintah membangun rumahnya kembali.

“Konsepnya gotong royong. Pemerintah memberikan dana untuk membeli bahan kemudian dikerjakan bersama,” katanya.

Kunjungan Wapres JK ke Lombok ini merupakan kali kedua pasca gempa bumi yang melanda NTB beberapa bulan lalu.

(f3)

bagimana menurut Anda?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses