Paripurna Masa Persidangan III, DPRD NTB dan Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2019

- Advertisement -

HarianNusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Peripurna masa sidang III TA 2019, Senin, (05/11/1/2018).

Lima Agenda yang menjadi pembahasan dalam paripurna tersebut yakni:
1. penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019
2. Penyampaian RPJMD tahun 2018-2023 oleh Gubernur NTB
3. Penyampaian laporan pansus-pansus atas hasil pembahasannya terhadap 3 (tiga) raperda prakarsa eksekutif, yaitu raperda tentang pengelolaan terminal angkutan penumpang provinsi NTB,
Raperda tentang irigasi, dan Raperda tentang pelayan publik
4. Persetujuan DPRD NTB terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa eksekutif
5. Pendapat akhir Gubernur sebagai sambutan.

- Advertisement -

Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dalam kesempatan itu mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD NTB Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 26 ayat 2, menyebutkan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.

“Selanjutnya dalam ayat 3 dinyatakan bahwa KUA menjadi dasar bagi Banggar DPRD bersama TAPD untuk membahas Rancangan PPAS. Dan pada ayat 6 dinyatakan KUA dan PPAS yang telah disepakati secara bersama ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” paparnya.

- Advertisement -

Sekretaris DPRD NTB, Mahdi saat membacakan Nota Kesepakatan KUA APBD Tahun Anggaran 2019 mengatakan dalam rangka penyusunan APBD, diperlukan Kebijakan Umum APBD yang disepakati antara DPRD NTB dengan Pemda NTB untuk selanjutnya dijadikan dasar Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019.

“Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap Kebijakan APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD 2019, Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS dan APBD 2019,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selain itu Mahdi juga menyampaikan tentang struktur Rancangan APBD 2019, dalam aspek Pendapatan Tahun 2018 adalah sekitar Rp.5.346.185.181.053,- dalam RAPBD 2019, diproyeksikan sebesar Rp5.243.806.877.389,- kekurangan dibanding Tahun 2018 adalah sekitar Rp.102.378.303.055,84,-.

Pendapatan Asli Daerah APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.1.767.746.421.040,-. Sementara dalam RAPBD Tahun Anggaran 2019 adalah sekitar Rp.1.682.185.490.597,16,- berkurang sekitar Rp.85.610.930.442,84,-.
Dana Perimbangan APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.3.317.992.760.368,- dan dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp.3.475.324.958.80,-. Mengalami kenaikan sekitar Rp.157.332.158.432,-.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, lanjut Mahdi, pada APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.260.445.999.545,- sementara dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp.86.346.428.000,-, mengalami kekurangan sekitar Rp.174.099.571.545,-.

Dalam sektor Belanja, Belanja Tidak Langsung pada APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.3.015 Trilyun, sementara dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp. 3.092.895.843.174,29,- bertambah sekitar Rp77.380.838.574,39,-.

Sedangkan Belanja Langsung pada APBD 2018 adalah sekitar Rp2.763.339.825.176,83,-, sementara dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp.2.151.561.034.222,87,- atau mengalami kekurangan sekitar Rp.611.778.709.953,96,-.

Sementara, lanjut Mahdi, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD 2018 adalah sekitar Rp.432.669.648.723,73,- pada RAPBD 2019 sekitar Rp.20.650.000.000,-. Selisih sekitar Rp.412.019.648.723,73,-.

Pengeluaraan Pembiayaan Daerah pada APBD 2018, tidak ada dan RAPBD 2019 adalah sekitar Rp. 20 Milyar.

“Pembiayaan Netto, pada APBD 2018 sekitar Rp.432.669.648.723,73,- pada RAPBD 2019 sekitar Rp.650.000.000,- jadi selisih sekitar Rp.412 Milyar lebih,” tutup Sekwan.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama Pimpinan DPRD NTB lainnya yakni Wakil Ketua DPRD NTB Mahali Fikri, Lalu, Abdul Hadi, dan Lalu Wirajaya.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Komisi-komisi DPRD NTB beserta anggota, Sekda NTB, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTB, Perwakilan Kejati, TNI Polri dan awak media.

(f3)

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!