Selasa, Januari 14, 2025
BerandaKota MataramParipurna Masa Persidangan III, DPRD NTB dan Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan...

Paripurna Masa Persidangan III, DPRD NTB dan Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2019

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Peripurna masa sidang III TA 2019, Senin, (05/11/1/2018).

Lima Agenda yang menjadi pembahasan dalam paripurna tersebut yakni:
1. penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019
2. Penyampaian RPJMD tahun 2018-2023 oleh Gubernur NTB
3. Penyampaian laporan pansus-pansus atas hasil pembahasannya terhadap 3 (tiga) raperda prakarsa eksekutif, yaitu raperda tentang pengelolaan terminal angkutan penumpang provinsi NTB,
Raperda tentang irigasi, dan Raperda tentang pelayan publik
4. Persetujuan DPRD NTB terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa eksekutif
5. Pendapat akhir Gubernur sebagai sambutan.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dalam kesempatan itu mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD NTB Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 26 ayat 2, menyebutkan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.

“Selanjutnya dalam ayat 3 dinyatakan bahwa KUA menjadi dasar bagi Banggar DPRD bersama TAPD untuk membahas Rancangan PPAS. Dan pada ayat 6 dinyatakan KUA dan PPAS yang telah disepakati secara bersama ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” paparnya.

Sekretaris DPRD NTB, Mahdi saat membacakan Nota Kesepakatan KUA APBD Tahun Anggaran 2019 mengatakan dalam rangka penyusunan APBD, diperlukan Kebijakan Umum APBD yang disepakati antara DPRD NTB dengan Pemda NTB untuk selanjutnya dijadikan dasar Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019.

“Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap Kebijakan APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD 2019, Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS dan APBD 2019,” ungkapnya.

Selain itu Mahdi juga menyampaikan tentang struktur Rancangan APBD 2019, dalam aspek Pendapatan Tahun 2018 adalah sekitar Rp.5.346.185.181.053,- dalam RAPBD 2019, diproyeksikan sebesar Rp5.243.806.877.389,- kekurangan dibanding Tahun 2018 adalah sekitar Rp.102.378.303.055,84,-.

Pendapatan Asli Daerah APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.1.767.746.421.040,-. Sementara dalam RAPBD Tahun Anggaran 2019 adalah sekitar Rp.1.682.185.490.597,16,- berkurang sekitar Rp.85.610.930.442,84,-.
Dana Perimbangan APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.3.317.992.760.368,- dan dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp.3.475.324.958.80,-. Mengalami kenaikan sekitar Rp.157.332.158.432,-.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, lanjut Mahdi, pada APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.260.445.999.545,- sementara dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp.86.346.428.000,-, mengalami kekurangan sekitar Rp.174.099.571.545,-.

Dalam sektor Belanja, Belanja Tidak Langsung pada APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sekitar Rp.3.015 Trilyun, sementara dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp. 3.092.895.843.174,29,- bertambah sekitar Rp77.380.838.574,39,-.

Sedangkan Belanja Langsung pada APBD 2018 adalah sekitar Rp2.763.339.825.176,83,-, sementara dalam RAPBD 2019 adalah sekitar Rp.2.151.561.034.222,87,- atau mengalami kekurangan sekitar Rp.611.778.709.953,96,-.

Sementara, lanjut Mahdi, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD 2018 adalah sekitar Rp.432.669.648.723,73,- pada RAPBD 2019 sekitar Rp.20.650.000.000,-. Selisih sekitar Rp.412.019.648.723,73,-.

Pengeluaraan Pembiayaan Daerah pada APBD 2018, tidak ada dan RAPBD 2019 adalah sekitar Rp. 20 Milyar.

“Pembiayaan Netto, pada APBD 2018 sekitar Rp.432.669.648.723,73,- pada RAPBD 2019 sekitar Rp.650.000.000,- jadi selisih sekitar Rp.412 Milyar lebih,” tutup Sekwan.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama Pimpinan DPRD NTB lainnya yakni Wakil Ketua DPRD NTB Mahali Fikri, Lalu, Abdul Hadi, dan Lalu Wirajaya.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Komisi-komisi DPRD NTB beserta anggota, Sekda NTB, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTB, Perwakilan Kejati, TNI Polri dan awak media.

(f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!