Puluhan Baliho Caleg di Ampenan Dirusak Orang Tak Dikenal

- Advertisement -

HarianNusa.com – Puluhan baliho milik   calon Anggota Legislatif Partai Demokrat Dapil Ampenan, Jasnawadi Wirajagat dirusak orang tak dikenal.

Dia menduga pengrusakan baliho miliknya dilakukan oleh orang yang bersaing dengannya di Pileg 2019.

- Advertisement -

“Saya meyakini dengan kuat bahwa pihak yang melakukan perusakan dan penghilangan tersebut adalah orang atau sekelompok orang yang sangat yakin dan berharap saya yang akan keluar sebagai pemenang dalam kompetisi fastabikul khoirot ini,” kata Jasnawadi Wirajagat, Senin (12/11)

Hal itu dikatakannya melihat indikasi pengrusakan yang hanya mengarah ke Baliho miliknya, sedangkan beberapa baliho milik Caleg lain masih berdiri padahal berada di tempat yang sama.

Selain itu, ia menduga pengrusakan ini dilakukan di waktu yang bersamaan yaitu pada Sabtu (10/11) malam, di 30 titik berbeda dengan pola yang beragam seperti menggergaji batang baliho, merobek dan membuangnya ke tempat sampah. Bahkan ada beberapa baliho yang dihilangkan.

- Advertisement -

“Dari semua indikasi itu, saya yakin bahwa pengrusakan ini terencana,” kata dia.

Meski demikian pria yang akrab disapa Jagat ini meyakini bahwa pengrusakan tersebuat adalah doa bagi dirinya dan diapun yakin akan memenangkan pertarungan Pileg 2019 mendatang.

- Advertisement -

Ia juga meminta kepada pendukungnya untuk tetap ikhtiar, tidak terprovokasi dan tidak membuat postingan yang merugikan calon lain dan orang banyak, serta tetap menjaga akhlak.

“Jika kata-kata saja adalah doa, maka perbuatan adalah doa yang lebih kuat dari kata-kata. Maka saya yakin doa mereka akan diijabah oleh Alloh,” kata dia

“Saya Mengajak seluruh simapatisan saya untuk santun dan bijak. Siapa pun pilihannya, kita tetaplah saudara,” tandas Jasnawadi Wirajagat, Caleg Demokrat Kota Mataram, dapil Ampenan nomor urut 8 ini.

Terkait hal ini, Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth mengatakan bahwa pengrusakan Baliho adalah tindak pidana umum. Bawaslu akan menindak lanjuti kasus pengrusakan ini jika korban atau caleg yang dirugikan tersebut melapor.

“Konteks pengrusakan ini deliknya aduan. Silahkan kalau mau datang melapor ke kami, kami pasti tindaklanjuti. Asalkan lengkap, baik dari saksi yang melihat itu dirusak, pelakunya siapa, dan barang buktinya apa. Itu nanti kita akan tangani,” kata Umar Ahmad Shet. (sat)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!