Connect with us

Kota Mataram

Danrem Ingatkan Jaga Kebersihan Lingkungan

Published

on

HarianNusa.com – Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., mendampingi

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimasyah, SE. M.Sc., turun langsung ikut membersihkan sampah-sampah di sepanjang sungai Jankok bersama para pimpinan instansi dan SKPD baik Kota Mataram maupun Provinsi termasuk Korem 162/WB dan jajaran se Garnizun Mataram.

Bersih kali tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Provinsi NTB ke 60 tahun 2018 yang jatuh hari Senin (17/12).

“Kegiatan ini dlaksanakan selain menyambut peringatan Hari Lahir Provinsi NTB ke- 60 Tahun 2018, juga untuk mengajak masyarakat agar mejaga pola hidup sehat salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Danrem 162/WB disela-sela pembersihan.

Advertisement

Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan sangat ditekankan didalam ajaran agam Islam yang salah satunya tertuang dalam sebuah hadits yang berbunyi bahwa kebersihan sebagian dari iman. Hal itu, sambungnya menunjukan pentingnya akan kebersihan.

“Untuk itu melalui kesempatan ini, kita bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi membersihkan sungai Jankok yang terlihat kumuh dan kotor akibat sampah yang datang dari hulu dan mengendap di dasar sungai,” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Korem tersebut juga mengajak seluruh komponen masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menjaga dan membudayakan kebersihan lingkungan, apalagi sekarang sudah musim hujan sehingga terhindar dari banjir bandang maupun penyakit yang disebabkan nyamuk.

“Semoga melalui kegiatan ini bisa menggugah hati kita bersama untuk senantiasa menjaga lingkungan terutama membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Danrem.

Kegiatan pembersihan sungai jangkok tersebut juga dihadiri Wakil Gubenur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Istri Gubernur NTB, Hj.Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh dan Wakilnya H. Mohan Roliskana. (f3)

Advertisement

Hukum & Kriminal

Polresta Mataram Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Jajaran

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Polresta Mataram menggelar upacara pelantikan Kasi Humas dan serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Selaparang yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Mataram, Rabu (04/06/2025). 

Acara ini dirangkaikan dengan ramah tamah di Gedung Wira Pratama sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat lama dan penyambutan pejabat baru.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko SIK., MH., serta dihadiri oleh Wakapolresta, para Pejabat Utama (PJU), perwira, personel, dan ASN Polresta Mataram.

Dalam prosesi sertijab, Kapolsek Selaparang resmi berganti dari Iptu Muhammad Baejuli, SH., kepada Ipda Zulharman Lutfi, SH., sementara jabatan Kasi Humas kini diemban oleh AKP Hery Santoso.

Dalam amanatnya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi dan bentuk penyegaran yang penting bagi kelangsungan institusi. Ia menyebut pergantian jabatan bukan hanya rutinitas, tapi juga peluang bagi personel untuk menambah pengalaman dan memperluas wawasan kepemimpinan.

Advertisement

 “Pergantian pejabat ini adalah bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus pembinaan karier anggota. Saya berharap dengan semangat baru ini, kinerja akan semakin baik dan profesional,” ujar AKBP Hendro.

Kapolresta juga menyampaikan pesan khusus kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera melakukan adaptasi mengingat wilayah hukum Polresta Mataram merupakan pusat aktivitas masyarakat sebagai ibu kota provinsi.

 “Polresta Mataram memiliki dinamika masyarakat yang tinggi, sehingga dibutuhkan kecepatan, ke tanggapan, serta semangat kerja yang kuat untuk menjamin stabilitas keamanan wilayah,” tegasnya.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan ramah tamah sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi pejabat lama serta penyambutan hangat bagi pejabat baru yang bergabung.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kesinambungan, profesionalitas, dan soliditas antar personel demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di tubuh Polresta Mataram. (F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko SIK., MH., melantik  Tiga Pejabat Jajaran Polresta Mataram. (Ist)

Continue Reading

Kota Mataram

DPRD NTB Terima Aksi Solidaritas Warga Bintaro, Wakil Ketua III dan Komisi III Turun Langsung Merespons Aspirasi

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat respons cepat dari para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga RT 08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, yang terdampak penggusuran.

Unjuk rasa tersebut menyoroti berbagai persoalan, mulai dari tuntutan ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme, pelanggaran prosedur penggusuran, hingga desakan pembentukan Peraturan Daerah untuk perlindungan masyarakat pesisir. Massa juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI., hadir langsung menemui massa aksi. Drs. H. Muzihir menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi warga,” ujar Wakil Ketua III.

Sementara itu, Akhdiansyah, S.HI., menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu-isu sosial. Ia menyatakan bahwa meskipun permasalahan ini menjadi kewenangan pemerintah kota, DPRD Provinsi siap mendorong penyelesaian konflik.

Advertisement

> “Meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, namun kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram untuk jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Kehadiran langsung para legislator ini menunjukkan komitmen DPRD NTB dalam menjaga ruang demokrasi dan menyerap aspirasi rakyat, sekaligus memberikan harapan bagi penyelesaian yang lebih baik. (F3)

Ket. Foto:

Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir bersama Anggota Komisi III Akhdiansyah menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Hukum & Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Remaja di Mataram Diamankan,

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  –  Tiga Pria masih remaja di Kota Mataram diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran dilaporkan atas dugaan Pencabulan / Persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu (31/05/2025). 

Ketiga Remaja tersebut masing-masing BA, W, dan MI, semuanya berasal dari Kota Mataram. Mereka diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap Korban ZS, Perempuan 14 tahun alat Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya SH., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti setelah Keluarga Korban (M) melaporkan ke Polresta Mataram dengan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta hasil visum sebagai alat bukti tindakan dalam peristiwa tersebut. 

“Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan hasil Visum Et Repertum dari pihak Rumah sakit, tim kita langsung menyelidiki keberadaan para terduga hingga akhirnya berhasil kita amankan. Mereka kita amankan di wilayah Kota Mataram, “ucap Kanit PPA Polresta Mataram, Minggu (01/06/2025). 

Peristiwa dugaan persetubuhan ini terjadi pada tangga 23 Mei 2025, dimana pada sekitar pukul 23:20 wita hari tersebut Pelapor yang tertidur  terbangun dengan maksud buang air kecil, ia kaget melihat pintu kamar korban terbuka. Saat melihat ke dalam kamar dan tidak menemukan Korban, Pelapor berusaha mencari ke luar rumah akan tetapi tetap tidak menemukan korban. 

Advertisement

”Korban sempat hilang beberapa hari. Baru pada Jumat 30 Mei 2025 anak Pelapor sempat menghubungi teman salah satu terlapor seorang perempuan (IN) dan menanyakan keberadaan korban,“bebernya.

IN saat itu mencoba menghubungi temannya (terduga BA) dan menanyakan keberadaannya, akan tetapi BA menjawab bahwa ia sedang menemani teman perempuannya di salah satu kos-kosan. BA sepakat menjemput  IN dan berjanji ketemu di Jembatan Loang Baloq, Tanjung Karang. 

“Saat  BA tiba menjemput IN di jembatan Loang Baloq, beberapa keluarga korban dan kadus yang sengaja nunggu di sekitar lokasi dan bersembunyi langsung mengamankan yerduga BA dan meminta untuk diantar dimana korban berada,” jelasnya.

Saat tiba dan bertemu korban di salah satu Kos-kosan di wilayah Kecamatan Sekarbela, korban mengaku kepada Pelapor bahwa dirinya telah disetubuhi oleh 3 laki-laki yakni BA, W dan MII. 

“Jadi saat itu pula ketiga terduga dibawa langsung oleh keluarga Pelapor dan Kadus ke unit PPA Polresta Mataram dan membuat laporan polisi,“ ucapnya.

Advertisement

Menurut Kanit PPA, peristiwa dalam laporan ini akan didalami secara mendalam untuk mengetahui keterlibatan para pihak. 

Berdasarkan keterangan para terduga saat diinterogasi sementara, terduga BA mengaku telah membawa korban ke TKP (Kos-kosan) dan mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban dan kedua temannya juga melakukan hal yang sama. 

“Berdasarkan Keterangan dari terduga BA maka  dua terlapor / terduga lainnya akhirnya berhasil pula diamankan beberapa saat setelah mengamankan BA,” tegasnya.

Para terduga dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. UU RI no. 17 tahun 2016 tentang peraturan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Tiga remaja terduga pencabulan anak dibawah umur. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!