Home / NTB / Tahun 2018, Kasus Tindak Pidana Korupsi di NTB Menurun

Tahun 2018, Kasus Tindak Pidana Korupsi di NTB Menurun

HarianNusa.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mencatat pada tahun 2018 kasus tindak pidana korupsi yang

ditangani Reskrimsus dan jajaran Polda NTB mengalami penurunan sebanyak 4 kasus dari 43 kasus pada tahun 2017 menjadi 39 kasus di tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Achmat Juri, M. Hum saat menyampaikan press release akhir tahun 2018 Polda NTB di Ruang Rupatama, Polda NTB, Senin, (31/12/2018).

Dari 39 kasus tindak pidana korupsi tersebut, 16 masih tahap sidik dan 23 memasuki tahap II.

Kapolda mengatakan, penurunan penanganan kasus tersebut dapat dicapai karena Polda NTB dan jajaran bersama instansi terkait lainnya intens melakukan sosialisasi anti korupsi guna menumbuhkan budaya anti korupsi.

“Polda NTB bersama jajaran dan instansi terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi anti korupsi guna menumbuhkan budaya anti korupsi,” ungkap Kapolda dihadapan puluhan awak media.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder untuk selalu menjaga dan memelihara serta mewujudkan NTB yang aman, damai, rukun dan harmonis. Stop kekerasan dan stop Narkoba serta sukseskan pemilu 2019 yang harmonis dan demokrasi.

“Mari kita fokus untuk membangun NTB lebih baik kedepannya,” ajak Kapolda. (f3)

Tag:
error: Content is protected !!