Soal Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Dinilai Tebang Pilih

- Advertisement -
HarianNusa.com – Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat berbayar mulai dilakukan oleh Bawaslu. Di wilayah Kota Mataram penertiban APK yang terpasang di tempat komersil tesebut menuai protes dari para peserta pemilu.

Anggota DPD RI Dapil NTB yang kembali mencalonkan diri Baiq Diyah Ratu Ganefi memprotes keras kineja Bawaslu yang dianggap tidak adil dan tebang pilih. Kepada media Baiq Diyah mengakui dirinya menerima surat pemberitahuan akan dilakukannya penertiban APK dirinya yang terpasang di beberapa titik di Kota Mataram.

Namun kekecewaan Ketua IWAPI NTB ini pada saat penertiban terkesan pilih kasih. Ia mencontohkan beberapa baliho dan bilboard milik peserta pemilu yang lain tidak dibongkar bahkan tidak disentuh sedikitpun. Baiq Diyah menegaskan dirinya tidak berkeberatan APK miliknya diamankan, tetapi ia meminta Bawaslu juga menerapkan hal yang sama kepasa peserta pemilu lainnya.

- Advertisement -

“APK Saya ditertibkan tidak jadi masalah, tetapi tolong yang lain juga diperlakukan yang sama. Saya lihat masih banyak kok yang lain masih terpasang tidak disentuh. Jangan tebang pilih dong semua harua diperlakukan sama,” ujarnya kesal.

Protes juga dilayangkan oleh Caleg DPRD Kota Mataram dapil Selaparang dari Partai Golkar, Rino Rinaldi. Ia mengeluhkan kinerja Bawaslu yang terkesan tebang pilih dalam menertibakan APK peserta pemilu. Rino sendiri merupakan salah satu caleg yang APK nya di tertibkan oleh Bawaslu.

Sementara Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu NTB, Itratitf menyatakan penertiban alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang terpasang di tempat yang berretribusi sesuai dengan PKPU (peraturan KPU). Penertiban APK tersebut secara teknis dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kota yang bekerjasama dengan Satpol PP.

- Advertisement -

Adanya tudingan Bawaslu tebang pilih dalam menertibkan APK peserta pemilu, Itratif membantah. Ia mengakui memang masih ada beberapa APK yang terpasang. Karena kekurangan personil dan alat penertiban APK tersebut dilakukan secara bertahap. Namun ia memastikan semua APK yang terpasang di tempat yang berbayar akan diturunkan dan ditertibkan.

“Tidak benar kalau tebang pilih, kami bersurat kepada peserta pemilu untuk menurunkan sendiri, kalau tidak diturunkan sendiri maka kami yang menurunkannya. APK ini banyak sementara personil kami terbatas, tetapi saya pastikan semua APK yang dipasang di tempat yang berretribusi akan kami tertibkan,” pungkasnya. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 3, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...
Kamis, Juli 3, 2025

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Kamis, Juli 3, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!