Tiga Pegawai Ditangkap, Kemenag NTB Sulit Makan dan Tidur

- Advertisement -

HarianNusa.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nasruddin, mengaku kepikiran terhadap penangkapan tiga pegawainya terkait kasus pungutan liar atau pungli bantuan masjid terdampak gempa Lombok.

Dia mengaku kesulitan untuk makan dan tidur lantaran masalah tersebut. “Ya tentu saya sebagai pimpinan merasa enggak nyaman. Makan dan tidur sulit gara-gara kasus ini,” ujarnya.

- Advertisement -
Kakanwil Kemenag NTB, Nasruddin. (sat/hariannusa.com)

Diketahui tiga bawahannya tertangkap polisi lantaran dugaan kasus pungli. Masing-masing adalah pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat, Lalu Basuki Rahman, Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Lombok Barat, Ikbal dan terakhir Kasubag Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama NTB, Silmi.

Nasruddin juga dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap ketiga pelaku yang tertangkap Polres Mataram.

“Kita dari mana mau membantu (bantuan hukum). Karena ini OTT sangat berat. Kita serahkan pada penegak hukum,” tegasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam, mengatakan ketiga pelaku terlibat dalam pungli bantuan masjid terdampak gempa yang anggarannya bersumber dari Kementerian Agama RI.

“SL (Silmi) berperan seperti bendahara tempat dikumpulkan hasil pungli. Total ada Rp55 juta yang dinikmati SL. IK (Ikbal) menyetor uang hasil pungli yang dilakukan oleh BA (Basuki) ke SL. Ini seperti tindakan kejahatan berantai,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa bukti transfer sejumlah Rp55 juta dari tersangka Ikbal.

Kapolres mensinyalir ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Kini polisi terus mendalami kasus tersebut dengan mengintrogasi para tersangka.

Diketahui, jumlah masjid yang direnovasi dengan bantuan tersebut sebanyak 58 masjid. Bantuan ini diberikan pascagempa 7 magnitudo merusak wilayah Lombok, dan sekitarnya pada akhir Juli 2018. Dalam bantuan perbaikan masjid ini, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp6 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, pelaku pungli meminta jatah 20 persen dari masjid yang mendapat bantuan. Bahkan, pelaku mengancam tidak mendaftar nama masjid jika tidak memberikan uang. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!