Imran Kumis Dapat Bantuan Tujuh Pengacara

- Advertisement -

HarianNusa.com – Tersangka IS alias Irman Kumis telah empat hari mendekam di ruang tahanan Polres Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dia ditahan lantaran merendahkan presiden Jokowi dan melakukan ujaran kebencian di Facebook miliknya.

Siang tadi, tujuh pengacara dari Aliansi Advokat Nusantara menjenguk IS di ruang tahanan. Mereka datang sekaligus meminta tandatangan IS untuk persetujuan pendampingan hukum.

- Advertisement -

Sempat terjadi adu mulut antara pengacara dengan petugas jaga. Hal tersebut lantaran kesalahpahaman terkait proses izin membesuk tahanan. Polisi tidak memberikan izin lantaran belum ada tandatangan izin besuk tahanan dari Unit Tipiter Polres Mataram. Setelah sekitar 30 menit adu mulut, mereka akhirnya diizinkan membesuk IS.

Tim pengacara, Muhanan Gibest, mengatakan pengacara telah menerima surat penahanan IS dari polisi. Kini mereka berupaya untuk melakukan penangguhan penahanan.

“Sementara diduga melanggar hukum, sekarang tugas kami untuk meluruskan. Ujaran kebencian kepada siapa belum jelas di situ, nanti kita akan dalami dulu,” ujarnya, Rabu, 23 Januari 2019.

- Advertisement -

IS diduga telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dia diduga melakukan ujaran kebencian dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Pengacara lainnya, Abdi Negara, menilai unsur yang disangkakan pada pelaku belum jelas, karena hanya menyebutkan nama Jokowi, bukan berarti Jokowi sebagai presiden.

- Advertisement -

“Kami melihat belum terpenuhi unsur-unsur yang disangkakan pada pelaku. Karena tidak menyebutkan satu subjek orang. Tidak menyebutkan jabatan Jokowi, hanya menyebutkan nama yang tidak jelas, siapa itu Jokowi. Dia tidak menyebutkan presiden,” ungkapnya.

IS diketahui menulis status diduga berisi ujaran kebencian pada Jumat, 18 Januari 2019 lalu. Dia kemudian ditangkap di rumahnya.

Sebelumnya, Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi, Saiful Alam, mengatakan motif pelaku menulis status tersebut lantaran tidak menerima umat muslim memilih Jokowi sebagai presiden pada Pilpres 2019 nanti.

“Dia mengaku dengan alasan tidak terima orang dari agama tertentu dalam memilih capres tertentu,” ungkap Kapolres. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!