Sabtu, April 26, 2025
BerandaPolitikBahas APK Peserta Pemilu, Bawaslu NTB Gelar Rakor

Bahas APK Peserta Pemilu, Bawaslu NTB Gelar Rakor

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.Com – Bawaslu Provinsi Gelar Rapat koordinasi tata cara pengawasan kampanye khususnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu di Mataram, Rabu (6/2).

Rapat turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu NTB Umar Achmad Seth, Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Mantan KPU NTB sebagai Pengamat Politik Lalu Aksar Anshori, KPU Kabupaten/Kota, Calon Legislatif DPRD NTB dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Khuwailid menyampaikan bahwa APK harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik ukuran, gambar, jumlah, dan tempat pemasangan.

“Seringkali kita menemukan APK itu tidak sesuai ukuran, dibilang baliho kekecilan dikatakan baner kebesaran,” selorohnya.

Ia menuturkan bahwa selama ini pihaknya lebih banyak menemukan baliho yang memuat calon bukan parpolnya. Ini dianggap bisa membingungkan pemilih pada saat melakukan pencoblosan.

“Baliho yang kami temukan lebih banyak memuat calon bukan parpolnya,” tuturnya.

Ia pun minta agar para calon melakukan kampanye dengan pendekatan dan pertemuan bersama masyarakat sehingga calon bisa menyampaikan visi misinya secara langsung.

Sebelumnya Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pencetakan APK untuk calon DPD, namun hingga saat ini belum semua diambil terutama oleh calon dari Pulau Sumbawa.

“Kita sudah mencetak APK, tapi kadang calonnya yang tidak mengambil,” ungkapnya.

Aksar menyampaikan bahwa untuk pembuatan dan pemasangan APK difasilitasi oleh KPU, sedangkan untuk pemeliharaan menjadi tugas parpol peserta pemilu.

“Seperti disampaikan oleh ketua KPU bahwa pembuatan APK difasilitasi oleh KPU,” jelasnya.

Salah seorang calon DPRD NTB Dapil KLU, H. Maulana mengkritisi lambannya pihak terkait dalam memberikan ijin kampanye sehingga ia merasa kesulitan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Padahal masyarakat sendiri ingin segera didatangi,” keluhnya sambil berharap ijin kampanye dipermudah. (f3).

 

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Sabtu, April 26, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Sabtu, April 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!