HarianNusa.Com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), segera melakukan klarifikasi proses pencairan bantuan gempa.
Prosesnya klarifikasi pencairan ini ditujukan bagi rumah warga yang mengalami kategori rusak berat, ringan dan sedang. Proses klarifikasi itu dilakukan dengan menyediakan pelayanan satu pintu.
Teknisnya adalah pihak Pemkab Lobar menggabungkan semua perangkat daerah yang berkepentingan terhadap pelayanan warga yang rumahnya rusak akibat gempa.
Perangkat daerah yang digabung untuk memberi pelayanan satu pintu itu adalah BPBD, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas PUPR serta pihak BRI. Pelayanan Satu Pintu itu dipusatkan di Gedung Budaya, Narmada.
Mewakili Bupati Lobar, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan Kesra Pemkab Lobar, H. Fathurahim mengemukakan, tujuan dibentuknya pelayanan satu pintu ini untuk mempermudah masyarakat dalam proses persyaratan dan pencairan bantuan rumahnya. Dengan demikian masyarakat tidak lagi datang ke Gerung untuk mengurus ke dinas terkait, tapi mereka cukup dilayani di satu tempat.
Dijelaskan Fathurahim, persyaratan administrasi pencairan harus dilengkapi oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang meliputi foto copy KTP warga, rekening dan SK kelompok serta rekomendasi dari BPBD.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses selanjutnya di serahkan ke Pos Palayanan Satu Pintu untuk diserahkan ke pihak BRI sebagai lembaga pencairan dana.
Demi tertib dan amannya proses klarifikasi pembayaran, Fathurrahim meminta agar semua fasilitator pendamping desa maupun kecamatan hadir dalam proses klasifikasi.
Dalam proses tersebut, Fathurrahim pun memastikan bahwa TNI AD pun berpartisipasi dalam mendampingi Pokmas agar proses berjalan aman dan secara teknis di lapangan, bantuan tidak disalahgunakan oleh Pokmas maupun oknum lain.
“Saya minta fasilitator teknis standby untuk membantu pelayanan. Gunanya untuk mempercepat proses pencairan. Kita selesaikan kebutuhan warga melalui pelayanan satu pintu,” tegas Fathurahim, Kamis (7/2).
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Lobar, H.M. Najib menegaskan kembali pentingnya kelengkapan dokumen administrasi.
“Gunanya untuk pertanggungjawaban penerimaan dana. Apalagi dana yang dicairkan di Lobar mencapai Rp. 1, 3 trilliun,” ujar Nadjib.
Najib mengakui, dalam tahap pencairan pun pihaknya masih menemukan banyak data yang salah kamar.
“Ada data yang seharusnya rusak berat, tapi masuk dalam kategori rusak ringan. Ada yang rusak ringan masuk dalam data rusak berat,” keluh Nadjib.
Namun demikian, Nadjib menegaskan, data tersebut akan segera diverifikasi ulang.
“Data ini akan diverifikasi, karena dana sebesar Rp.1,3 triliun harus dipertanggung jawabkan agar tepat sasaran,” tegasnya.
Najib berharap, masyarakat bisa memahami pentingnya proses administrasi yang disiapkan oleh penerima. (f3)