Selasa, Oktober 15, 2024
spot_img
BerandaDompuRabies Serang Dompu, Lombok Siaga

Rabies Serang Dompu, Lombok Siaga

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com – Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Dompu, menurut data Dinas Kesehatan tertanggal 5 Februari 2019 telah menewaskan 5 orang karena positif rabies serta ratusan orang terjangkit Rabies.

Terhadap kasus Rabies yang menimpa Kabupaten Dompu itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB mengingatkan Pulau Lombok siaga terhadap wabah rabies.

“Pulau Lombok siaga,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Hj. Budi Saptiani saat acara silaturahmi bersama awak media di Kantor Gubernur NTB, Rabu (6/2/19).

Peningkatan status ini guna menghindari dan memperketat pengawasan lalu lintas baik itu barang maupun hewan dari dan menuju Pulau Lombok.

Koordinasi dan tindakan nyata bersama beberapa pemangku kebijakan juga telah dilakukan. Untuk mencegah masuknya HPR ke Pulau Lombok.
Di Kabupaten Lombok Timur, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur serta Karantina Pertania Kelas I Mataram melakukan Operasi Gabungan pada tanggal 29 Januari 2019.

Terhadap kasus gigitan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Pulau Lombok, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB juga melakukan koordinasi dengan Dinas teknis di kabupaten/ kota untuk melakukan pelacakan terhadap hewan penggigit.

“Pelacakan bertujuan untuk memastikan diagnosa terhadap gigitan tersebut dengan cara mengambi sampel otak terhadap hewan penggigit dan melakukan pemeriksaan di laboratorium berwenang,” ungkapnya.

Sebagai ibu kota provinsi NTB, Budi mengatakan bahwa Mataram juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan. Pada (11/1/19) Dinas Pertanian Kota Mataram mendapatkan laporan terjadinya kasus gigitan dari Puskesmas Karang Taliwang. Setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa hewan penggigit tersebut merasa terprovokasi karena baru saja melahirkan anak anjing. Kasus gigitan yang dilaporkan di Kelurahan Mataram Barat juga dengan cepat dilakukan pelacakan.

“Dari hasl observasi diketahui bahwa hewan penggigit merupakan milik sendiri dan selama 14 hari hewan tersebut tidak menunjukkan gejala bieselin,” jelasnya.

Budi memaparkan, selain pelacakan kasus gigitan, koordinasi juga berfungsi sebagai sarana bertukar informasi terhadap kasus gigitan. Hal ini guna memudahkan penanganan terhadap kasus gigitan itu sendiri.

“Dinas Kesehatan bertugas menangani korban gigitan sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menangani hewan pengigit,” pungkasnya.

Hingga Selasa, (5/2) jumlah Hewan Penular Rabies (HPR) yang telah divaksinasi sebanyak 2.217 ekor, yang dibunuh sejumlah 614 ekor. Sementara petugas Dinas Peternakan yang divaksinasi anti rabies (VAR) sebanyak 16 orang dengan sampel otak 10 orang positif. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 15, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Selasa, Oktober 15, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -