Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanGubernur Ajukan Empat RAPERDA

Gubernur Ajukan Empat RAPERDA

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.Com – Setelah empat Raperda usul prakarsa DPRD NTB ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Perda, kini pihak pemerintah Provinsi NTB mengajukan empat Raperda.

Empat Raperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut yakni:
1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2023
2. Rencana Umum Energi Daerah
3. Raperda Pengelolaan Sampah, dan
4. Raperda tentang Pengelolaan Hutan.

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimasnyah dalam sambutanya menyampaikan penjelasannya bahwa terhadap 4 buah Raperda tersebut bisa menggambarkan potret umum tentang pentingnya kebutuhan dan kehadiran regulasi daerah yang dibutuhkan.

Berita terkait: 4 Buah Raperda Prakarsa Dewan NTB Ditetapkan Jadi Perda

“Saya harap seluruh regulasi daerah yang dibahas dan ditetapkan di gedung yang mulia ini, senantiasa bisa menjawab dan menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, sebagai pijakan kita untuk terus melangkah mencapai visi NTB Gemilang,” harap Doktor Zul, sapaan akrab Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Provinsi NTB yang telah bekerja keras serta selalu menjaga keharmonisan atas kerjasama selama ini.

“Kepada seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, saya juga mengucapkan terimakasih atas ikhtiarnya selama ini,” kata Gubernur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H. Makmun dalam kesempatan itu menyampaikan menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas usulan Raperda inisiatif Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Dikatakannya bahwa pembangunan daerah juga harus memperhatikan aspek-aspek pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah hendaknya dalam perumusan permasalahan dan isu-isu strategis dalam membangun NTB hendaknya memperhatikan juga aspek Sustainable Development Goals (SDG’s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat NTB khususnya,” ungkap Makmun.

Rapat Paripurna DPRD NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua TGH. Mahali Fikri dan H. Abdul Hadi. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -