Gubernur Ajukan Empat RAPERDA

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Setelah empat Raperda usul prakarsa DPRD NTB ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Perda, kini pihak pemerintah Provinsi NTB mengajukan empat Raperda.

Empat Raperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut yakni:
1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2023
2. Rencana Umum Energi Daerah
3. Raperda Pengelolaan Sampah, dan
4. Raperda tentang Pengelolaan Hutan.

- Advertisement -

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimasnyah dalam sambutanya menyampaikan penjelasannya bahwa terhadap 4 buah Raperda tersebut bisa menggambarkan potret umum tentang pentingnya kebutuhan dan kehadiran regulasi daerah yang dibutuhkan.

Berita terkait: 4 Buah Raperda Prakarsa Dewan NTB Ditetapkan Jadi Perda

“Saya harap seluruh regulasi daerah yang dibahas dan ditetapkan di gedung yang mulia ini, senantiasa bisa menjawab dan menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, sebagai pijakan kita untuk terus melangkah mencapai visi NTB Gemilang,” harap Doktor Zul, sapaan akrab Gubernur.

- Advertisement -

Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Provinsi NTB yang telah bekerja keras serta selalu menjaga keharmonisan atas kerjasama selama ini.

“Kepada seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, saya juga mengucapkan terimakasih atas ikhtiarnya selama ini,” kata Gubernur.

- Advertisement -

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H. Makmun dalam kesempatan itu menyampaikan menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas usulan Raperda inisiatif Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Dikatakannya bahwa pembangunan daerah juga harus memperhatikan aspek-aspek pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah hendaknya dalam perumusan permasalahan dan isu-isu strategis dalam membangun NTB hendaknya memperhatikan juga aspek Sustainable Development Goals (SDG’s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat NTB khususnya,” ungkap Makmun.

Rapat Paripurna DPRD NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua TGH. Mahali Fikri dan H. Abdul Hadi. (f3)

- Advertisement -
Minggu, Juli 6, 2025

Trending Pekan ini

Jambret Korban Hingga Jatuh, Pemuda Asal Sekarbela Ditembak

HarianNusa.com, Mataram – Kejahatan jambret kembali terjadi di Kota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...
Minggu, Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...
Minggu, Juli 6, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!