Empat Raperda Prakarsa Dewan Disetujui menjadi Perda

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD NTB disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB. Setelah sebelumnya dilakukan pengkajian terlebih dahulu oleh Panitia Khusus (Pansus) di Dewan.

Empat Raperda prakarsa Dewan yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni:
1. Perda tentang fasilitas keselamatan transportasi.
2. Perda tentang perizinan usaha kelautan dan perikanan.
3.Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan
4. Perda tentang kepemudaan.

- Advertisement -

“DPRD Provinsi NTB memutuskan menetapkan dan menyetujui empat buahu Raperda Prakarsa DPRD NTB menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Mataram pada tanggal 20 Februari 2019,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan), H Mahdi saat membacakan Keputusan bersama DPRD NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (20/2/19) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua TGH. Mahally Fikri dan H.Abdul Hadi.

Sebelum Sekwan membacakan keputusan masing-masing Pansus (I, II, III dan IV) terlebih dahulu menyampaikan laporannya dihadapan Gubernur NTB, Pimpinan Sidang, dan semua peserta rapat yang hadir.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang tergabung dalam pansus.

- Advertisement -

“Hingga memasuki tahapan ini (penetapan Perda,red)
tentunya cukup menguras tenaga dan fikiran. Untuk itu, secara tulus dan ikhlas saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan wabil khusus semua anggota pansus atas seluruh rangkaian hingga ditetapkan sejumlah raperda menjadi perda,” ungkap Gubernur.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan perubahan dan kemajuan besar untuk NTB provinsi yang kita cintai ini,” tutup Gubernur. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!