Minggu, April 20, 2025
BerandaNTBKPU NTB Tetapkan DPTb Pemilu 2019

KPU NTB Tetapkan DPTb Pemilu 2019

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPU Provinsi NTB) berdasarkan rapat pleno penetapan DPTb tingkat Provinsi NTB menetapkan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud mengatakan dari hasil pleno tersebut ditetapkan rekapitulasi DPTb yang masuk berjumlah 2.954 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.740 orang dan pemilih perempuan 1.214 prang. Tersebar di 10 kabupaten/kota, 98 kecamatan, 416 desa/kelurahan.dan 964 TPS.

Untuk rekapitulasi DPT yang keluar, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menjelaskan bahwa pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 1.292 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 851 orang dan pemilih perempuan 441 orang, semuanya tersebar di 924 TPS, 390 desa/kelurahan, 109 kecamatan, dan 10 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 280 orang, laki-laki 170 orang dan perempuan 110 orang, tersebar di 230 TPS, 116 desa/kelurahan, 57 kecamatan, dan 8 kabupaten/kota.

“Jumlah pemilih keluar ini bisa keluar dari kabupaten/kota setempat, pindah dari dalam NTB atau keluar ke daerah lain luar NTB. Begitu juga dengan pemilih masuk, karena kita berada di 10 kabupaten/ kota, pencatatan misalnya di kabupaten A masuk di kabupaten lainya keluar. Nah itu yang kita catat,” ungkap Suhardi Soud kepada HarianNusa.Com saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (25/2/19).

Suhardi mengatakan, adanya DPTb yang keluar dan masuk tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya, karena sekolah, beda domisili, dan karena pekerjaan, dan lainnya.

“Kami masih mengakomodir DPTb ini sampai dengan 17 Maret mendatang,” ujarnya.

Untuk menyasar DPTb tersebut, Suhardi mengatakan pihaknya akan mendatangi kampus-kampus untuk menjaring Mahasiswa yang kemungkinan pada saat pelaksanaan pencoblosan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya agar bisa melakukan hak pilihnya di kota Mataram.

“Tanggal 17 April itu kemungkinan mahasiswa masih dalam kegiatan perkuliahan dan mungkin tidak pulang,” jelasnya.

Dikatakan Suhardi bahwa terdapat penambahan TPS berbasis DPTb yakni tersebut terdapat penambahan 1 TPS yang terdapat di satu desa/kelurahan di 1 kecamatan di 1 kabupaten/kota di NTB.

“Ada penambahan 1 TPS untuk DPTb ini,” pungkasnya. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, April 20, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, April 20, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!