HarianNusa.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan berdasarkan data yang dikirim oleh KPU RI yang bersumber dari Kemendagri RI sebelumnya, ada sekitar 103 orang WNA yang masuk kedalam DPT se-Indonesia. 7 diantaranya masuk kedalam DPT di NTB. Namun setelah dilakukan verifikasi faktual lapangan hasilnya hanya 5 orang WNA yang masuk ke dalam DPT di NTB.
Adapun tujuh orang WNA yang dikirimkan oleh KPU RI ke KPU NTB untuk dilakukan ferivikasi itu yakni Guillaume Andre Marcel : (WNA Prancis)/lombok barat, Rex Cummins : (WNA Australia)/lombok barat, Hendrikus C.P. : (WNA Belanda)/lombok barat, M. Ibrahim : (WNI)/lombok barat, Panagiotis Xydias : (WNA Yunani)/dompu, Hiromi Kanno : (WNA Jepang)/mataram, Mahyuni (WNI)/mataram.
Terhadap 5 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap di NTB itu, Suhardi mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan untuk dicoret dari DPT.
“Yang lima orang itu sudah diinstruksikan untuk dicoret dari DPT di Dompu, Lombok Barat dan Mataram,” ungkap Suhardi melalui WhatsApp, Kamis (7/3/19).
Ditegaskan Suhardi pencoretan dilakukan karena kelima WNA tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Syarat menjadi pemilih itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki E-KTP,” tegasnya.(f3)