HarianNusa.Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat melakukan pencetakan E-KTP ke Ditjend Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, khususnya bagi warga yang telah lama melakukan perekaman.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Dukcapil, Fathurrahman saat ditemui di sela-sela acara Pelatihan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur di Ballroom Hotel Jayakarta Senggigi, Sabtu (9/3/19).
Sebanyak 19.500 keping E-KTP langsung dicetak pihaknya di Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Jumlah tersebut, lanjut Fathurrahman, termasuk untuk warga yang terpaksa menggunakan Surat Keterangan yang terbit sejak tahun 2017.
“Itu semua adalah hasil perekaman yang dilakukan sebelum tanggal 28 Februari 2019 dan dengan status PRR (print ready record, red),” terang Mantan Kepala Bidang di Bappeda itu.
Fathurrahman mengatakan bahwa pencetakan KTP di Jakarta adalah sesuai hasil kesepakatan di Rapat Koordinasi Nasional di Makasar awal Februari lalu.
“PR di semua daerah harus dalam kondisi nol menyongsong Pemilu 2019 sampai bulan Maret,” tutur Farhurrahman mengutarakan alasan pencetakan itu.
Ia memastikan dengan pencetakan di Kemendagri itu, pihaknya telah menuntaskan 100 persen pencetakan KTP Elektronik dari seluruh hasil perekaman. Dan terus menyelesaikan beban 8% persen wajib KTP yg tersisa.
Hingga saat ini, jumlah penduduk wajib KTP adalah sebanyak 522.475 Jiwa.
“Tinggal kurang lebih 51.966 jiwa yang belum melakukan perekaman,” papar Fathurahman.
Saat ini, total keseluruhan warga yang telah rekam identitas telah memiliki KTP Elektronik.
“19.500 keping itu segera akan kita distribusikan ke pemiliknya melalui kecamatan dan desa,” ujar Fathurrahman.
Sedangkan untuk sisa warga yang masih belum melakukan perekaman, pihaknya sedang menggerakkan perekaman dengan langsung turun ke desa-desa. Diakuinya, untuk tahun ini saja, setidaknya 61 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Lombok Barat akan menjadi sasaran pelayanan keliling.
“Untuk pelayanan ini, kita tidak bisa memberikan secara langsung KTP yang sudah cetak, karena sangat bergantung pada signal, alat, suhu kerja alat cetak dan waktu,” kelit Fathurrahman.
Selain itu, terang Fathurrahman, untuk desa-desa tertentu dan untuk kebutuhan pembuatan akta kelahiran massal, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan NGO/organisasi LPA Mataram yang menyasar khusus 9 Desa di dua Kecamatan, yaitu Batulayar dan Gunungsari. Dukcapil juga menjalin PKS dgn Yayasan Tunas Alam indonesia (SANTAI) juga membuka pelayanan adminduk sebagai dasar Istbath nikah untuk 79 pasang. (f3)