Pecat Lima ASN Eks Napi Korupsi, Walikota Mataram Tinggal Tunggu Laporan BKSDM

- Advertisement -

HarianNusa.com – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh masih akan mendengar laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram sebelum memecat lima ASN eks Napi korupsi yang saat ini masih bertugas di Pemkot Mataram.

“Saya akan memanggil BKSDM dan Asisten Tiga yang terkait untuk mendengarkan laporannya. Karena beberapa waktu yang lalu, di bulan April ini, itu ada Rakor di pusat. Saya ingin mendengar itu,” ujar Ahyar kepada wartawan.

- Advertisement -

Untuk selanjutnya, Ahyar mengharapkan sikap yang sama dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terkait kebijakan pemecatan tersebut. Disampaikan Ahyar, hal itu penting disepakati agar ada kesepahaman, karena menurutnya kasus tersebut tidak hanya terjadi di kota Mataram, tapi juga di Kabupaten dan di Pemprov NTB sendiri.

“Saya menginginkan ada sikap yang sama dengan pemerintah provinsi menyangkut sikap yang harus diambil terkait kasus yang sama. Provinsi memanggil semua Bupati dan Walikota, ayo kita kaji bersama dan kita ambil sikap yang sama,” katanya.

Seperti diketahui, Tercatat ada lima pegawai Kota Mataram telah menjalani masa hukuman. Dan, kembali berdinas setelah hukuman mereka selesai. Akan tetapi, dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menjadi malapetaka bagi ASN eks Napi korupsi. SKB ini mengharuskan mereka dipecat.

- Advertisement -

Sebagai catatan, Menpan-RB melalui surat edaran (SE) bernomor B/50/M.SM.00.00/2019 dengan tegas mengatakan bahwa ASN yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), harus segera diberhentikan secara tidak hormat selambat-lambatnya sampai tanggal 30 April 2019. (Sta)

Walikota Mataram H. Ahyar Abduh (tengah)
- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!