HarianNusa.com, Mataram – Hasil perhitungan sementara KPU NTB menyebutkan bahwa hanya ada satu perempuan, yakni Ketua DPRD NTB saat ini Hj. Bq. Isvie Rupaeda yang kembali mendapat kehormatan mengisi kursi wakil rakyat NTB di Udayana periode 2019-2024 mendatang. Kenyataan tersebut menjadi ironi mengingat jumlah caleg perempuan yang bertarung di DPRD Provinsi NTB sudah memenuhi kuota 30 persen sesuai dengan syarat dalam UU Pemilu. Perlu diketahui bahwa pada periode sebelumnya, perempuan yang berhasil merebut kursi DPRD NTB sebanyak enam orang.
Menanggapi fakta tersebut, salah seorang pengamat politik muda NTB yang juga dosen Ilmu Politik Fakultas Komunikasi Universitas Tekhnologi Sumbawa Irawansyah Parera kepada HarianNusa.com menyatakan banyak faktor yang menjadi penyebab kenapa keterwakilan perempuan yang lolos mewakili rakyat NTB di parlemen berbanding terbalik dengan jumlah Caleg perempuan yang bertarung.
Diantara faktor-faktor tersebut adalah kurangnya kemampuan Caleg perempuan dalam mengelola basis masa yang akan menjadi calon pendukung. Selain itu, kurangnya kemampuan komunikasi politik Caleg perempuan juga menjadi faktor lain kenapa kegagalan itu terjadi. Termasuk dalam komunikasi politik adalah bagaimana para Caleg perempuan gagal dalam membangun sinergi positif dengan mesin partai sebagai kendaraan politik mereka.
“Orang yang mampu bersinergi (berkomunikasi) dengan mesin partai artinya sudah punya cost politik yang tinggi,” terang Irawansyah. Kamis, (9/5).
Menurut Irawansyah, seorang politisi, sebelum memutuskan untuk bertarung dalam kontestasi politik hendaknya membekali dirinya dengan kemampuan komunikasi yang baik. Karena hal itu akan sangat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk memilihnya. Kurangnya kemampuan berkomunikasi yang baik dan ditambah dengan amburadulnya pengelolaan basis masa pada saat kampanye menjadi pelengkap Caleg perempuan pada akhir pertarungan politik gagal merebut kursi kehormatan sebagai wakil rakyat.
“Biarpun banyak modal, tidak terukur cara kampanyenya. Kurang masif, penampilan, dan komunikasi (juga) mempengaruhi pemilih,” katanya.
Ditambahkan Irawansyah, hal lain yang juga tak kalah penting adalah ketokohan Caleg perempuan. Seorang Caleg harusnya memiliki karakter pribadi yang bisa menjadikan dirinya diperhitungkan oleh pemilih. Kendati penting, ketokohan juga harus dipadu-padankan dengan kemampuan mengelola basis masa pada titik-titik tertentu. Karena seorang Caleg tidak bisa hanya mengandalkan suara pemilih yang tercecer dan tidak jelas.
“kebanyakan caleg PD (percaya diri) tapi basis elektoral tidak diperhitungkan. Katakan basis elektoral dia pegang dua kecamatan, diperhitungkan tidak. Kebanyakan Caleg PD, nyipluk sana nyipluk sini,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data KPU NTB, jumlah caleg yang bertarung untuk memperebutkan 65 kursi di DPRD NTB pada pemilu 2019 sebanyak 917 caleg yang terdiri dari 565 caleg laki-laki serta 352 caleg perempuan. Rata-rata keterwakilan caleg perempuan untuk 16 parpol sebesar 38,39 persen. (Sta)