Dorfin Felix Divonis Hukuman Mati Pengadilan Negeri Mataram

- Advertisement -

HarianNusa.com – Terdakwa kasus narkoba asal Prancis, Dorfin Felix divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, 20 Mei 2019.

Majelis hakim yang diketuai Isnurul Syamsul Arif dan hakim anggota Didiek Jatmiko dan Ranto Indra, memvonis mati Dorfin Felix karena terbukti melanggar pasal 113 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika. Dia dinilai melanggar program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika secara ilegal.

- Advertisement -

Dorfin juga terbukti merupakan sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang berpotensi merusak generasi muda Indonesia.

“Majelis hakim memutuskan menghukum terdakwa dengan pidana mati,” ujar hakim ketua, Isnurul Syamsul Arif.

Dorfin tampak kaget mendengar putusan hakim tersebut. Dia yang didampingi pengacara Denny Nur Indra mengajukan banding atas vonis mati tersebut.

- Advertisement -

“Kita upayakan banding. Masih ada celah hukum di situ nanti, setelah saya terima putusan lengkap,” ujar Denny.

Sebelumnya Dorfin ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok pada pertengahan September 2018 karena membawa sabu dan ekstasi mencapai 2,9 kilogram. Dia kemudian ditahan di Polda NTB.

- Advertisement -

Pada Januari 2019 Dorfin Felix kabur dari ruang tahanan Polda. Dia berhasil kabur dan ditangkap pada 1 Februari 2019. Kaburnya Dorfin membuat aparat menahan Komisaris Polisi Tuti Maryati alias TM, Kepala Subdirektorat Pengamanan Tahanan Polda NTB. Dia ditenggarai terlibat dalam upaya kaburnya Dorfin. (sat)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!