Hariannusa.Com – Pemilik Villa Aero Max yang disegel Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) beberapa waktu lalu berharap kepada Pemkab Lombok Barat dapat memberikan solusi terbaik atas keberadaan bangunan Villa yang dianggap melanggar izin tersebut.
Kuasa perwakilan keluarga pemilik villa, Djaya Ungang Dea Mas menegaskan bahwa kliennya sudah memenuhi semua aturan dan persyaratan administrasi untuk mendapatkankan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bahkan ia menyebutkan bahwa kliennya tidak ingin melawan pihak Pemda Lombok Barat atas permasalahan ini. Namun kliennya justru berharap diberikan solusi terbaik dan tidak merugikan semua pihak, baik Pemda Lobar, dirinya, maupun masyarakat.
“Kami tidak mau melawan tetapi berharap diberikan keputusan yang terbaik,” ungkap Djaya, Minggu (30/6).
Tahapan proses mendapatkan IMB bangunan tersebut, kata dia, sudah dilalui oleh kliennya dari mulai tingkat paling bawah, desa, kecamatan hingga ke Pemda Lobar. Hal itu dibuktikannya dengan adanya kwitansi senilai 50 juta untuk pembayaran biaya administrasi dari kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintilu (DPMP2TSP) Kabupaten Lombok Barat yang kini sudah almarhum
“Kita sudah memenuhi persyaratan IMB dan bangunan sudah selesai sejak tiga tahun silam, tp knp baru dipersoalkan?,” tanyanya.
Ia menyayangkan penertiban yang dilakukan pihak Pol PP Lombok Barat yang terkesan menganak tirikan itu. Menurutnya, penertiban itu tidak mendasar karena obyek yang disegel memiliki dokumen lengkap berupa sertifikat tanah dan ijin lainnya. bangunan juga bukan tempat usaha melainkan tepat tinggal pribadi.
Dikatakannya, setelah dilakukan penyegelan, pihaknya diberikan waktu 7 hari untuk mengambil tindakan apakah akan melakukan gugatan atau tidak. Namun kliennya lebih memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan pihaknya sudah bersurat ke Bupati Lombok Barat yang ditembuskan ke dinas/instansi terkait dengan harapan diberikan pembinaan atau ijin bersyarat dan persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Klien kami ingin menjadi warga yang taat hukum,” pungkasnya. (f3)
Ket. Foto:
1. Kuasa Hukum Pemilik Villa Aero Max,Djaya Ungang Deamas. (istimewa)
2. Villa yang disegel. (istimewa)