Disegel, Pemilik Villa Memilih Jalur Kekeluargaan

- Advertisement -

Hariannusa.Com – Pemilik Villa Aero Max yang disegel Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) beberapa waktu lalu berharap kepada Pemkab Lombok Barat dapat memberikan solusi terbaik atas keberadaan bangunan Villa yang dianggap melanggar izin tersebut.

Kuasa perwakilan keluarga pemilik villa, Djaya Ungang Dea Mas menegaskan bahwa kliennya sudah memenuhi semua aturan dan persyaratan administrasi untuk mendapatkankan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bahkan ia menyebutkan bahwa kliennya tidak ingin melawan pihak Pemda Lombok Barat atas permasalahan ini. Namun kliennya justru berharap diberikan solusi terbaik dan tidak merugikan semua pihak, baik Pemda Lobar, dirinya, maupun masyarakat.

- Advertisement -

“Kami tidak mau melawan tetapi berharap diberikan keputusan yang terbaik,” ungkap Djaya, Minggu (30/6).

Tahapan proses mendapatkan IMB bangunan tersebut, kata dia, sudah dilalui oleh kliennya dari mulai tingkat paling bawah, desa, kecamatan hingga ke Pemda Lobar. Hal itu dibuktikannya dengan adanya kwitansi senilai 50 juta untuk pembayaran biaya administrasi dari kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintilu (DPMP2TSP) Kabupaten Lombok Barat yang kini sudah almarhum

“Kita sudah memenuhi persyaratan IMB dan bangunan sudah selesai sejak tiga tahun silam, tp knp baru dipersoalkan?,” tanyanya.

- Advertisement -

Ia menyayangkan penertiban yang dilakukan pihak Pol PP Lombok Barat yang terkesan menganak tirikan itu. Menurutnya, penertiban itu tidak mendasar karena obyek yang disegel memiliki dokumen lengkap berupa sertifikat tanah dan ijin lainnya. bangunan juga bukan tempat usaha melainkan tepat tinggal pribadi.

Dikatakannya, setelah dilakukan penyegelan, pihaknya diberikan waktu 7 hari untuk mengambil tindakan apakah akan melakukan gugatan atau tidak. Namun kliennya lebih memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan pihaknya sudah bersurat ke Bupati Lombok Barat yang ditembuskan ke dinas/instansi terkait dengan harapan diberikan pembinaan atau ijin bersyarat dan persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

- Advertisement -

“Klien kami ingin menjadi warga yang taat hukum,” pungkasnya. (f3)

Ket. Foto:

1. Kuasa Hukum Pemilik Villa Aero Max,Djaya Ungang Deamas. (istimewa)
2. Villa yang disegel. (istimewa)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...

Belanja Pegawai Lobar diatas 30 Persen, Bupati LAZ Akan Tingkatkan PAD dan Rasionalisasi Pegawai berbasis Kinerja

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat melaksanakan apel...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!