HarianNusa.Com – Revitalisasi Posyandu, merupakan salah satu program unggulan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan misi NTB Sehat Cerdas sesuai RPJMD NTB Tahun 2019-2023.
Program ini dijadikan prioritas karena NTB memiliki banyak posyandu. Saat ini tercatat jumlah posyandu di NTB mencapai lebih dari 7.207 posyandu. Bahkan disetiap desa bisa ditemukan 3 sampai 4 posyandu.
Menurut Wakil Gubernur NTB, Dr.Hj.Siti Rohmi Djalilah, M.Pd, dari jumlah posyandu yang banyak tersebut belum berkolerasi optimal dengan peningkatan ketahanan keluarga dan kesehatan hidup anggota keluarga. Sehingga turut berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan atau kebahagiaan masyarakat.
"Hal tersebut antara lain disebabkan karena kualifikasi dan mutu Posyandu kita, lebih banyak (58 persen) masih dalam kriteria strata pratama dan madya (pasif/kurang aktif). Sedangkan yang aktif (purna-mandiri) hanya 52,9 persen," kata Wagub dalam siaran Pers Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Selasa, (9/7/19).
Wagub mengatakan program revitalisasi Posyandu yang digiatkan Pemprov NTB bekerjasana dengan PKK dan seluruh stakeholder lainnya, akan menyasar pada upaya merubah atau merevitalisasi Posyandu pasif menjadi aktif. Fungsi Posyandu yang selama ini hanya bergerak pada pelayanan menimbang berat bayi, memeriksa ibu hamil, dan ibu menyusui akan direvitalisasikan menjadi posyandu keluarga.
Posyandu Keluarga adalah terobosan dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan, dengan pendekatan keluarga yang melaksanakan kegiatan secara rutin tiap bulan, dengan cakupan 5 Program utama. Yakni KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan Diare. Kegiatan tersebut juga akan diintegrasikan dengan program dari lintas sektor, yaitu Kelas Remaja, Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja (PUP), program Keluarga Sakinah, Ketahanan Pangan, Pertanian serta peran aktif Tokoh Agama (Dai Kesehatan).
Tidak cukup sampai disitu, lanjut Wagub, OPD yang memiliki program yang sama ditingkat desa juga akan disinergikan untuk mendorong terwujudnya inovasi pelayanan posyandu mandiri tersebut.
Hal senada disampaikan Asisten III Setda NTB, Ir. Hj. Hartina, MM pada Rakor Pokjanal Posyandu tingkat Provinsi NTB di Hotel Puri Indah, Mataram (8/7). Ia menegaskan Revitalisasi Posyandu adalah peningkatan posyandu ke strata yang lebih baik.Yakni Peningkatan status dari Posyandu Purnama dan Mandiri menjadi Posyandu Keluarga.
Satu posyandu keluarga untuk satu desa atau kelurahan. Jadi semua posyandu yang tersebar di Provinsi NTB diarahkan menuju posyandu keluarga. "Kami mengindentifikasi apa saja yang harus dilakukan dalam percepatan revitalisasi posyandu ini," kata mantan Kadis Ketahanan Pangan NTB itu.
"Kemudian kita akan turun ramai-ramai ke kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan. Setelah itu dimonitoring dan dievaluasi," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A menambahkan Posyandu merupakan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM). Dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehataan dasar, sekaligus mendukung percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
"Terlebih angka gizi buruk (stunting) di NTB masih tinggi. Misalnya tahun 2017 masih mencapai 150 ribu anak, atau sekitar 37,2 persen. Meski mengalami penyusutan hingga 32 persen. Namun menurut dr. Eka, angka kasus sebanyak itu termasuk katagori buruk. Sehingga upaya merevitalisasi posyandu-posyandu yang ada, perlu dipercepat guna memberi pembinaan dan pemantauan," ujarnya.
dr. Eka memandang diperlukan Advokasi dan sosialisasi pemanfaatan dana desa untuk posyandu. Menurutnya dukungan anggaran dari dana desa sangat efisien guna mendukung segala kebijakan pelayanan kesehatan posyandu di desa.
Hal itu diamini Kepala Dinas BPMPD NTB Dr. H. Ashari SH. MH. Ia berjanji akan memperkuat intervensi dana desa demi terwujudnya program reviltalisasi posyandu ini. Sebab dana desa diberikan secara luas untuk peningkatan kesehatan dalam hal penguatan pokjanal posyandu.
Namun di beberapa kecamatan dan kabupaten, anggaran untuk penguatan pokjanal tidak terealisasi dengan baik. Hal itu menurut Azhari dikarenakan belum adanya regulasi sebagai landasan dari setiap kebijakan anggaran untuk memperkuat kegiatan pokjanal posyandu kesehatan.
"Kita sudah membuat surat gubernur yang dilayangkan kepada bupati dan walikota, agar revitalisasi posyandu terkait honorarium kader pokjanal posyandu dapat berjalan. Sehingga program itu dapat berjalan dengan baik melalui anggaran dari desa," ungkapnya.
Beberapa strategi yang akan ditempuh Pemda NTB untuk program revitalisasi posyandu ini. Pertama, peningkatan strata posyandu aktif (Purnama dan Mandiri) menjadi posyandu keluarga. Dalam hal ini akan diperkuat proses identifikasi, pemetaan, pembinaan ke kabupaten kota dan kegiatan monitoring serta evaluasi lapisan posyandu untuk mengukur keberhasilan lapisan posyandu yang akan direvitalisasi.
Kedua, pembentukan pokja posyandu tingkat desa. Akan dipilih anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk mengelola kegiatan Posyandu di tingkat (Pokjanal) sebagai kader. Dalam hal ini, akan dilakukan Identifikasi Regulasi Pokja Posyandu, FGD kondisi pokjal, pembinaan Pokja/Pokjanal SDM pengelola kader, sertifikasi kader, identifikasi kader pokja aktif yang telah mendapatkan pelatihan, pembianaan pokja kabupaten kota, sertifikat kader, rekrutmen kader baru, peningkatan kapasitas kader dan evaluasi keaktifan kader.
Ketiga, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai.
Keempat, Sistem Informasi Posyandu melalui Revitalisasi Dasawisma.
Kelima, Menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Posyandu (SIP).
Keenam, Konvergensi Penanganan Masalah Kesehatan yang difokuskan pada Pelayanan Kesehatan Dasar untuk Semua Umur, Bina Keluarga Balita (BKB), pembentukan Kelas Stunting dan Kelas Ibu Hamil.
Juga melakukan Sosialisasi Zero Waste, Sosialisasi Kebencanaan, Sosialisasi Pelestariaan lingkungan, Sosialisasi PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) dari tim DP3AP2KB, Sosialisasi Bahaya Narkoba dari tim BNN, Sosialisasi Manajemen Keuangan Keluarga oleh Bank Indoensia, Sosialisasi Ketahanan Keluarga, Pengasuhan anak pola asuh remaja (PAAR) semua dan Posyandu awards. (f3)